PR BEKASI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan di Indonesia. Pelaksanaannya direncanakan akan berlangsung pada Desember 2020.
Pilkada adalah momen untuk menerapkan dan mempraktikan demokrasi di Indonesia.
Satu hal yang berbeda dari Pilkada sebelumnya adalah Pilkada tahun 2020 ini akan diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga: Polemik Sertifikasi Penceramah, Fachrul Razi: Penceramah yang Tak Bersertifikat Tak akan Diturunkan
Presiden Indonesia, Joko Widodo, juga sering mengingatkan bahwa Pilkada harus diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus.
Hal lainnya yang menjadi sorotan adalah pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat dalam menghadapi Pilkada.
“Karena kurangnya pemahaman masyarakat akan kebutuhan pemimpin yang tepat, seringkali masyarakat dipengaruhi oleh kekuatan segelintir orang yang mengarahkan pilihannya pada calon tertentu dalam satu proses kontestasi politik,” ucap Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs MPR RI.
Baca Juga: Tidak Transparan, Laporan Pertanggungjawaban Anies Baswedan Ditolak Mentah-mentah