Dua Rumah Ketua KPK Digeledah, Polisi: Ada Barang Bukti Sudah Disita

27 Oktober 2023, 18:10 WIB
Polisi saat berjaga ketika penggeledahan diduga rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang jadi safe house. /PMJ News/ isitimewa./

PATRIOT BEKASI - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di dua tempat kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Adapun dua tempat tersebut diantaranya di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan yang kedua di rumah Vila Galaxy A2 nomor 60 Kota Bekasi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan penggeledahan di dua tempat tersebut.

Baca Juga: Hampiri Peserta Aksi Bela Palestina di Pemkab Bekasi, Ketua DPRD: Penjajahan di Atas Dunia Harus Dihapuskan

Dalam penggeledahan tersebut, Ade Safri menyatakan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan," ujar Ade Safri kepada awak media Jumat, 27 Oktober 2023.

Meski demikian Ade tidak menjelaskan secara rinci terkait barang bukti yang telah disita.

Lanjut Ade, dirinya hanya menyebutkan lokasi yang berhasil melakukan penyitaan yakni di di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

"Jadi kemarin kami hari Kamis, 26 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 WIB, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipidkor Bareskrim Polri melaksanakan upaya paksa penggeledahan di 2 spot ataupun lokasi, rumah maupun tempat tertutup lainnya, yang pertama di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Kemudian yang kedua di rumah Vila Galaxy A2 nomor 60," ujar Ade.

"Ditemukan di rumah Kertanegara," kata Ade dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Jumat, 27 Oktober 2023.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di dua tempat kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Penggeledahan rumah Firli tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler