59 Negara Tutup 'Pintu' untuk Indonesia, DPR: Bukti Ada Masalah dalam Penanganan Covid-19 di RI

9 September 2020, 16:25 WIB
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.*** /DPR.GO.ID

 

PR BEKASI - 59 negara secara resmi telah melarang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke negara tersebut.

Hal itu, menurut Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay merupakan bukti ada masalah dalam penanganan virus Corona (Covid-19) di dalam negeri yang membuat 59 negara tersebut khawatir dengan penyebaran virus dari para WNI.

Menurutnya, larangan yang diberlakukan 59 negara terhadap WNI penting diperhatikan dan disikapi oleh Pemerintah Indonesia. Pasalnya, hal itu akan berimplikasi pada berbagai sektor, termasuk kegiatan ekonomi WNI di 59 negara tersebut.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Bendera PID Perjuangan Disebut Dilarang Dipasang di Sumatra Barat

“Kalau WNI kita tidak boleh masuk, tentu ini akan menyisakan masalah. Bisa saja, WNI yang mau berkunjung itu adalah untuk menjalankan bisnis dan kegiatan ekonomi," kata Saleh Daulay seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR RI, Rabu, 9 September 2020.

Di tengah pandemi seperti saat ini, Saleh mengatakan, hanya orang-orang yang berkepentingan khusus yang membutuhkan perjalanan ke luar negeri.

"Sebaliknya, jika negara tersebut melarang WNI masuk, pasti warga negaranya pun akan dilarang berkunjung ke Indonesia," katanya.

Baca Juga: Dekati Kepala Kesehatan Demi Dapat Sertifikat Bebas Covid-19, Perawat Ini Malah Diperkosa

Implikasinya menurut Saleh, tingkat kunjungan ke Indonesia juga berkurang dan parawisata nasional kena dampak yang luar biasa.

Dalam konteks itu, lanjut legislator dapil Sumatera Utara II ini, Pemerintah perlu bekerja keras meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia.

"Kita harus membuktikan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia berhasil. Dan itu dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO dan lembaga-lembaga kesehatan internasional lainnya," tuturnya.

Baca Juga: Ahli Kesehatan Anjurkan Masyarakat Bicara Pelan atau Diam untuk Kurangi Risiko Penularan Covid-19

Saleh mendesak agar Pemerintah memperbanyak tracing dan testing. Namun, tracing dan testing itu mestinya tidak semakin memperbanyak yang terkonfirmasi positif Covid. Yang paling baik adalah, testing dan tracing dilakukan secara massif, namun yang terkonfirmasi positif semakin turun.

"Pemerintah harus menunjukkan bahwa Indonesia mampu menegakkan disiplin pelaksanaan protokol Covid-19 di tengah masyarakat," katanya.

Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, Indonesia tidak bisa menolak jika negara lain melarang WNI masuk ke negaranya dan Pemerintah tidak bisa berbuat banyak jika 59 negara itu melarang warganya ke Indonesia.

Baca Juga: Aliran Uang Djoko Tjandra Terbongkar! Jaksa Agung Sebut Pinangki Gunakan Uang Suap untuk Hidup Mewah

"Yang paling bisa kita lakukan adalah berperang melawan Covid-19 dan memenangkan peperangan tersebut. Sejauh ini, banyak yang menilai bahwa kita memang belum mampu menangani Covid-19. Ada banyak evaluasi yang harus dilakukan Pemerintah," katanya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler