Jakarta Sulit Tekan Pergerakan Orang, Anies Baswedan: Akan Koordinasi dengan Kemenhub dan Bodetabek

10 September 2020, 06:52 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan PSBB total mulai 14 September 2020. /ANTARA/

PR BEKASI - Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total terkait kondisi orangan yang terindikasi positif COVID-19 terus melonjak naik.

Langkah tersebut diambil karena ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU semakin penuh. Terutama karena persentase rataan kasus positif COVID-19 (positivity rate) sebesar 13.2 persen.

Persentase itu lebih tinggi dari batas aman yang ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang seharusnya berada di bawah lima persen.

Baca Juga: Kuda-kuda Dibunuh dan Dimutilasi Secara Kejam, Polisi Kaitkan dengan Ritual Setan

Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kembali PSBB pada 14 September 2020 mendatang.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, kondisi Jakarta saat ini sudah darurat, sehingga betul-betul masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah jika tidak ada yang mendesak.

"Bahkan saya boleh menganjurkan, kumpul-kumpul seperti reuni, pertemuan keluarga, dan lain-lain yang sifatnya mengumpulkan orang dari berbagai tempat, sebaiknya ditunda dulu," ujar Anies di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 10 September 2020.

Baca Juga: Gelar Festival Properti Online, Bank Mandiri Tawarkan Diskon Hingga 22 Persen

Pemberlakuan PSBB juga akan berdampak pada pembatasan transportasi umum hingga melakukan penundaan pada setiap kegiatan publik.

"Transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlahnya dan jamnya. Ganjil-genap untuk sementara akan ditiadakan, tapi bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi," kata Anies Baswedan.

Sementara itu, Jakarta menurut Anies, kesulitan dalam menekan orang-orang yang dari wilayah sekitar Jakarta seperti Bodetabek, sehingga diperlukan koordinasi lebih lanjut.

Baca Juga: Sektor Pertanian Terus Tumbuh di Tengah Pandemi, DPR: Pemerintah Harus Kuatkan Sektor Ini

"Tentu ada pertanyaan bagaimana dengan pergerakan orang keluar masuk Jakarta, idealnya kita bisa membatasi pergerakan keluar waktu Jakarta hingga minimal, tapi dalam kenyataannya ini tidak mudah ditegakkan hanya oleh Jakarta saja, butuh koordinasi dengan pemerintah pusat, terutama dengan Kemenhub dan tetangga-tetangga kita di Jabodetabek karenanya kami akan segera berkoordinasi," tuturnya.

Anies mengingatkan untuk jangan lengah karena merasa aman dari serangan COVID-19, sehingga malah memperburuk keadaan.

"Ingat, penularan di acara seperti ini potensinya sangat besar dan bila kita merasa aman, merasa nyaman di acara seperti ini hanya karena kita kenal dengan orang lain, potensi penularannya tetap tinggi," kata Anies.

Baca Juga: Pendaftaran Banpres untuk Pelaku UMKM di Kota Bekasi Dilakukan Secara Langsung, Ini Caranya

"Dengan melihat keadaan darurat ini gak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi, inilah rem darurat yang harus kita tarik, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu bukan lagi masa transisi tapi PSBB seperti awal dulu dan melakukan rem darurat dan semua kegiatan harus kembali dilakukan di rumah." katanya menegaskan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler