Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Sampai 10 September 2020

- 28 Agustus 2020, 08:46 WIB
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan.
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan. //ANTARA

PR BEKASI – DKI Jakarta merupakan kota yang sibuk dengan traffic aktivitas yang tinggi setiap harinya, membuat Jakarta di saat pandemi COVID-19 termasuk daerah dengan kasus penyebaran pergerakan COVID-19 yang tinggi.

Dalam satu bulan terakhir, kasus penularan covid-19 di Jakarta terus melonjak bahkan empat kali mencetak rekor baru sehingga masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta sampai dilakukan beberapa kali.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 28 Agustus 2020, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan PSBB transisi fase 1 untuk kelima kalinya melalui unggahan di media sosialnya.

Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi Indonesia, Kemenperin Realokasi Anggaran Rp84,4 Miliar 

Dari pantauan media sosial Instagram dan Twitter pada Jumat dini hari, Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan PSBB transisi fase 1.

Pengumuman di media sosial tersebut dengan menyajikan gambar yang berisi mengenai informasi waktu perpanjangan mulai dari 28 Agustus hingga 10 September 2020.

Anies Baswedan mengunggah gambar yang memperlihatkan situasi di dalam gerbong kereta rel listrik atau commuter line, dalam unggahannya.

Selain itu, diselipkan juga intruksi mengenai penerapan protokol kesehatan 3M dalam keseharian. 3M yang dimaksud adalah memakai masker, menjaga jarak, dan memcuci tangan.

Baca Juga: Intip Spesifikasi Mobil Listrik Pertama Pabrikan Honda, Tanpa Kaca Spion 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x