Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Sampai 10 September 2020

- 28 Agustus 2020, 08:46 WIB
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan.
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan. //ANTARA

“Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus – 10 September 2020,” cuit Anies Baswean di Twitter.

Pengumuman mengenai perpanjangan masa PSBB tersebut merupakan kebijakan resmi dari pemerintah Pemprov DKI Jakarta.

Anies Baswedan meminta masyarakat untuk menekan berbagai indikator epidemologi penyebaran COVID-19 dengan tetap semangat.

Kemudian Anies Baswedan menjelaskan untuk saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini.

Baca Juga: Prediksi Cuaca untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya, Jumat 28 Agustus 2020 

“Yuk, lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Tidak keluar rumah bila tidak diperlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M: memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” tulis Anies Baswedan di akun Instagramnya.

Terbaru, kasus Covid-19 pada Kamis, 27 Agustus 2020 bertambah 820 orang sehingga kini totalnya 36.462 kasus dengan jumlah meninggal sebesar 1.147 kasus dan kesembuhan menjadi 28.288.

Persentase kasus positif di Jakarta yakni 6,1 persen, tingkat kesembuhan melebihi standar nasional 77,5 persen, dan kasus kematian 3,1 persen.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah