Anies Baswedan Dinilai Gagal Tangani Covid-19 di Jakarta, PKPI: Demo dan Orasi Malah Diizinkan

13 September 2020, 07:26 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya saat konferensi pers soal PSBB total. /DKI Jakarta

PR BEKASI – Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang akan dimulai pada Senin, 14 September 2020.

Langkah tersebut dilakukan akibat kekhawatiran terhadap jumlah peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta yang semakin meningkat secara signifikan.

Pencegahan dilakukan dengan melakukan PSBB yang membuat berbagai aktivitas akan kembali dilakukan di rumah.

Ketua Bidang Kesehatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Edi Prasetyo, memintah pemerintah Provinsi DKI Jakarta kali ini lebih serius dalam pemberlakuan PSBB.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Connor McGregor Ditahan 

“Jakarta kembali menerapkan PSBB karena kegagalan Pemprov sendiri menerapkan aturan PSBB secara tidak konsisten. Salah satunya terlihat dari diizinkannya kerumunan untuk kegiatan demo, orasi, dan deklarasi,” ucap Edi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Edi juga berharap kali ini Pemprov DKI Jakarta lebih serius dan tidak mengulangi kesalahan seperti PSBB sebelumnya.

PSBB total kali ini harus dilakukan dengan tuntas dan tidak buru-buru melakukan pelonggaran.

“Jangan plin-plan, jangan sebelum terasa manfaatnya sudah direlaksasi, nanti diberlakukan lagi tiba-tiba. Rakyat bingung, tenaga kesehatan juga bingung, serta justru membahayakan,” tambah Edi.

Baca Juga: Tolak PSBB Total di Jakarta, Orang Terkaya Indonesia Kirim Surat Protes ke Jokowi 

Edi juga menilai kurangnya koordinasi dan komunikasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan wilayah penyangga ibukota.

Lemahnya koordinasi dan komunikasi antarpemerintah daerah ini merupakan penyebab gagalnya penanganan pandemi COVID-19.

Edi menyatakan bahwa secara fungsional Jakarta tidak bisa dipisahkan dengan Depok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang.

Pemprov DKI harusnya lebih proaktif dalam berkonsultasi dengan pemerintah daerah sekitarnya sebagai daerah penyangga ibu kota.

Baca Juga: Tolak PSBB Total di Jakarta, Orang Terkaya Indonesia Kirim Surat Protes ke Jokowi 

Kebijakan PSBB total dilakukan karena berdasarkan data Dinas Kesehatan pada 30 Agustus terdapat 7.960 kasus aktif di Jakarta yang meningkat menjadi 11.810 kasus pada Kamis, 10 September.

Terdapat kenaikan sebesar 48 persen kasus aktif di Jakarta dalam 10 hari pertama di bulan September, yakni sebanyak 3.850 kasus.

Selain meningkatnya jumlah kasus, jumlah kematian juga mengalami peningkatan. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat 197 kasus kematian di awal bulan September.

Sehingga Pemrov DKI Jakarta menilai PSBB ini penting untuk dilakukan untuk mengurangi potensi penularan virus COVID-19 dengan membuat masyarakat tetap berada di rumah.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler