Ketua KPU Positif Covid-19, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Pembatalan Pilkada 2020

19 September 2020, 09:17 WIB
Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif terpapar virus corona. /Dok KPU.

PR BEKASI - Satu persatu, penyelenggara pemilu 'berguguran' setelah dirinya dinyatakan positif covid-19.

Alhasil, Pemerintah, DPR, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mempertimbangkan kembali menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang kini dalam tahap persiapan kampanye.

Hal ini disampaikan oleh Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil dalam keterangannya kepada RRI yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Sebut Dirinya Akan Didemo Lagi oleh 'Kadrun', Ustaz Tengku Zulkarnain Marah: Ahok Tidak Tahu Diri!

"Ketua KPU RI, Arief Budiman terkonfirmasi terkena Covid-19. Artinya, sudah dua orang anggota KPU RI terkena Covid-19. Sebelumnya Evi Novida Ginting juga dikonfirmasi. KPU, Pemerintah, dan DPR untuk mempertimbangkan pilihan menunda tahapan pelaksanaan Pilkada, mengingat penyebaran Covid-19 semakin meluas, dan dapat mengancam siapa saja. Terdapat 60 orang bakal pasangan calon yang terinfeksi Covid-19." kata Fadli pada Sabtu, 19 September 2020.

Fadli mengungkapkan, dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama KPU akan dapat mematangkan peraturan pelaksanaan Pilkada di 270 daerah guna mencegah adanya klaster Pilkada Covid-19.

"Menunda pelaksanaan Pilkada, sampai adanya indikator yang terukur dan akurat agar penularan Covid-19 dapat dikendalikan," ucap Fadli.

Baca Juga: Pelaku Lulusan PTN Ternama, Berikut 7 Fakta Baru Mutilasi di Apartemen Kalibata City

"Membuat indikator yang terukur, berbasiskan data, dan informasi dari Satgas Penanganan Covid-19, daerah mana saja, dari 270 daerah, yang siap dan aman untuk melaksanakan Pilkada. Untuk memastikan pelaksanaan Pilkada tidak menjadi titik penyebaran Covid-19 yang lebih luas," tambahnya lagi.

Dengan adanya penundaan Pilkada itu, Fadli menilai bahwa Pemerintah, KPU dan DPR telah menunjukkan sikap tanggap bencana dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang hingga kini masih mewabah di Indonesia.

"Menunda tahapan Pilkada bukan berarti kita gagal berdemokrasi, melainkan menunjukkan sikap cepat tanggap membaca situasi dan mengendepankan kesehatan publik," katanya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler