Protokol Kesehatan Diperketat Saat Pilkada 2020, Mahfud MD: Anggaran Tambahan Rp5 Triliun Tersedia

- 6 September 2020, 06:40 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Istimewa

PR BEKASI -  Walaupun pandemi Covid-19 masih membayangi Indonesia, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dipastikan akan tetap digelar pada 9 Desember 2020.

Awalnya, rencana pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 23 September 2020. Namun, akibat pandemi Covid-19, pencoblosan diundur menjadi 9 Desember 2020.

Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. 

Baca Juga: Timnas U-19 Takluk 0-3 dari Bulgaria, Shin Tae-yong: Tim Ini Masih Berproses

Dan hingga kini, protokol kesehatan dalam agenda nasional di 270 wilayah itu masih menjadi perhatian Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM  Mahfud MD.

Dirinya mengatakan, pemerintah telah menggelontorkan anggaran triliunan rupiah guna berjalannya protokol kesehatan saat Pilkada Serentak 2020.

"Tak kurang Rp5 triliun tambahan dana. Kita sudah carikan dana dan sudah terpenuhi. Ini digunakan membiayai perlengkapan dan persiapan tambahan sebagai penunjang pelaksanaan Pilkada 2020 yang sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," kata Mahfud MD dalam webinar bertajuk "Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal" yang diselenggarakan oleh MMD Initiative pada Sabtu, 5 September 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Mahfud MD menjelaskan, rangkaian protokol kesehatan yang akan dilaksanakan saat Pilkada Serentak 2020 yang dilakukan secara langsung pada Desember nanti sedang dipersiapkan.

Baca Juga: Semburan Air buat Geger Warga Kranggan Bekasi, Warganet Berikan Analisisnya

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x