Protokol Kesehatan Diperketat Saat Pilkada 2020, Mahfud MD: Anggaran Tambahan Rp5 Triliun Tersedia

- 6 September 2020, 06:40 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Istimewa

Pertama, rangkaian protokol kesehatan ternyata turut memengaruhi jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena akan dibatasi.

Kedua, waktu mencoblos akan terjadwal dan tidak serentak pada jam yang sama.
 
Tujuannya untuk mencegah terjadinya kerumunan dan penumpukan di TPS karena biasanya pemilih yang datang berkerumun. Jadi, saat pencoblosan akan ditentukan jamnya.

“Setiap warga ada jadwalnya masing masing. Sehingga, tak ada yang berdesak-desakkan," kata Mahfud MD yang juga Dewan Pembina MMD Initiative ini.

Baca Juga: Masker Diduga Sebabkan Mata Kering, Kenali Penyebabnya

Ketiga, seluruh petugas TPS dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan seluruh pemilih akan diberi sarung tangan.

"Nanti, sarung tangan digunakan saat memilih. Selesai mencoblos, sarung tangannya dibuang, disediakan tempat untuk ini. Tentu saja tetap harus memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan. Nanti di TPS disediakan tempat cuci tangan, dan ada pula tenaga medis jika sewaktu-waktu diperlukan," ucap Mahfud.

Direktur MMD Initiative Asmai Ishak mengatakan, perlu ditinjau impelementasi justice and democracy di Indonesia melalui Pilkada Serentak.

Sebab, Indonesia sudah beberapa kali menggelar pelaksanaan Pilkada secara serentak dan tahun ini berbeda karena dalam kondisi pandemi.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tahap Kedua di Jawa Barat Hampir 100 Persen Sudah Disalurkan

Asmai mengaku khawatir akan tingkat partisipasi pemilih karena begitu banyak protokol kesehatan dan kecemasan masyarakat.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah