Melanggar Protokol Kesehatan, Kapolda Ancam Tutup Restoran dan Perkantoran yang Masih Bandel

21 September 2020, 15:58 WIB
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana. / ANTARA/FIanda Rassat/


PR BEKASI – Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Nana Sudjana mengancam restoran dan perkantoran yang masih kedapatan melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II akan ditutup oleh pihak kepolisian.

Nana Sudjana juga mengatakan, sampai saat ini sudah ada dua perkantoran bandel yang ditutup oleh pihak kepolisian karena tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Selama diberlakukannya PSBB di DKI Jakarta, ia mengimbau agar restoran atau rumah makan hanya boleh melayani pesanan dibawa pulang.

Baca Juga: Pastikan Perbedaan Antara Covid-19 dan Flu Musiman, Peneliti Ungkap Adanya Perbedaan Urutan Gejala

Tidak disarankan bagi para pelanggan untuk makan di tempat atau melakukan perkumpulan di restoran atau tempat lainnya.

“Sudah 119 restoran atau rumah makan kami tutup,” kata Nana Sudjana seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Senin, 21 September 2020.

Diketahui juga bahwa Operasi Yustisi Protokol Kesehatan oleh Polda Metro Jaya bersama TNI serta Satpol PP terus digencarkan sebagai bentuk pencegahan COVID-19.

Baca Juga: IKA UPI Desak Nadiem Makarim Jadikan Sejarah Mapel Wajib di Seluruh Jenjang Pendidikan Menengah

Hal tersebut dilakukan sejak PSBB jilid II di mulai kembali di DKI Jakarta pada Senin, 14 September 2020 kemarin.

Sebelumnya, bukan hanya restoran atau tempat makan yang ditemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan.

Namun, di tempat lainnya juga diketahui masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker juga berkerumun.

Baca Juga: BMKG Sebut 5 Kemungkinan Penyebab Dentuman Misterius, dari Peristiwa Skyquake hingga Erupsi GAK

Sementara hingga saat ini menurut data dari Covid19.go.id terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan.

Terkonfirmasi kasus COVID-19 dengan total 240.687 kasus dari penambahan 4.168 kasus.

Angka tersebut didapat menurut pembaharuan data terakhir 19 September 2020 pukul 15.22 WIB.

Baca Juga: PBNU Tolak Pilkada 2020 Dilanjutkan, Said Aqil Siradj: Bukan Pesimis, Tapi Angka Covid-19 Meningkat

Selain itu jumlah pasien terpapar COVID-19 yang dirawat ada 56.889 orang, sedangkan yang dinyatakan meninggal 9.448 orang.

Akan tetapi dari peningkatan kasus tersebut juga meningkat angka kesembuhan pasien terpapar COVIDD-19 sebanyak 174.350 orang.

Data tersebut menunjukkan bahwa ternyata setiap harinya masih terjadi penambahan kasus, angka tersebut dinilai harus diminimalisir.

Baca Juga: Penumpangnya Positif Covid-19 di Pesawat Rute Jakarta-Pontianak, Pemprov Kalbar: Hentikan Sementara

Yakni dengan kerja sama dari semua pihak untuk mematuhi kebijakan terkait protokol kesehatan.

Diketahui bahwa akibat yang timbul semala pandemi ini bukan hanya pada kesehatan saja melainkan pada sektor ekonomi dan sektor lainnya.

Sejumlah negara termasuk Indonesia juga dikabarkan hampir memasuki jurang resesi ekonomi, bahkan ada beberapa negara yang sudah dinyatakan mengalami resesi ekonomi tersebut.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler