Pestanya Nanti Lagi, Anies Baswedan Akan Tindak Tegas Warga Jakarta yang Adakan Resepsi Pernikahan

24 September 2020, 17:30 WIB
ILUSTRASI resepsi pernikahan.* //PIXABAY

 

PR BEKASI - Baru-baru ini berbagai klaster baru Covid-19 muncul di Jakarta, bahkan klaster pernikahan pun mulai ada.

"Klaster kegiatan pernikahan ada 25 kasus," ucap Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Tentunya pemerintah harus bertindak cepat, karena klaster-klaster baru ini dapat memperluas penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga: Tak Terima Ditindak Petugas saat Razia Masker, Pria di Bekasi Ini Ancam Akan Hancurkan Dunia

Menanggapi hal itu, Pemprov DKI melalui Gubernur Anies Baswedan telah melarang adanya pelaksanaan resepsi pernikahan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat yang dimulai sejak Senin, 14 September 2020.

Anies Baswedan mengatakan, untuk pelaksanaan pernikahan dapat dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun kantor catatan sipil.

Kini, Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Bambang Ismadi kembali mengingatkan, bila ada sejumlah warga di Ibu Kota yang menggelar resepsi pernikahan saat PSBB akan dilakukan tindakan tegas.

Baca Juga: Tak Boleh Sembarangan, Pemerintah Mulai Hari Ini Anjurkan Pakai Masker Ber-SNI

“Mungkin kasusnya bandel atau nyolong-nyolong karena setiap mengadakan acara di hotel atau gedung pertemuan harus ada persetujuan dari Dinas Parekraf,” ucap Bambang.

“Iya tentu saja, kalau ada laporan acara pernikahan yang sifatnya ramai maka akan ditindak tegas. Ini kasusnya sama ya, bandel atau nyolong-nyolong,” ucapnya.

Sampai saat ini di Indonesia, berdasarkan data pemerintah hingga Kamis, 24 September 2020 pukul 16.00 WIB, terdapat penambahan 4,634 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Baca Juga: Muncul Oktober Nanti, Fenomena Langka Blue Moon akan terjadi Lagi Setelah 76 Tahun

Penambahan itu menyebabkan total terkonfirmasi kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 262,022 orang.

Selain itu, ada penambahan 128 pasien meninggal sehingga total pasien meninggal akibat Covid-19 kini berjumlah 10,105 orang.

Di sisi lain, kabar menggembirakan adalah jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh terus bertambah.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Pilkada Serentak 2020, Kecuali Solo dan Medan

Pemerintah mencatat, sebanyak 191,853 pasien sembuh dari infeksi virus Sars-CoV-2 di Tanah Air hingga 24 September 2020.

Dari data yang dibagikan terjadi penambahan 3,895 pasien sembuh dalam 24 jam terakhir.

Jika Anda masih peduli, tidak hanya kepada diri sendiri, keluarga, teman terdekat serta tanah air, upayakan tetap berada di rumah, jika memang ada kebutuhan penting untuk keluar, tetap menaati protokol kesehatan yang berlaku.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler