Dapat 2 Penghargaan dari Sri Mulyani, Erick Thohir Sumringah

26 September 2020, 06:58 WIB
Apresiasi dari Kementerian Keuangan untuk Kementerian BUMN. /Kementerian BUMN

PR BEKASI – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali  memperoleh penghargaan pada dua kategori yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak Kementerian BUMN dalam sebuah unggahan foto yang disertai keterangan di akun Instagram resmi Kementerian BUMN (@kementerianbumn).

Dikutitip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram resmi Kementerian BUMN pada Sabtu, 26 September 2020, penghargaan tersebut didapatkan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah merupakan agenda tahunan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Dilaporkan Manipulasi Data Penjualan, BMW Alami Kondisi Serius dan Akan Didenda Miliaran Rupiah

Dalam rakernas Kemenkeu tersebut mengundang seluruh Pimpinan dan Aparat Pengendalian Internal Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Provinsi atau daerah.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan Negara secara berkelanjutan oleh perangkat pemerintahan.

Dalam rakernas tersebut Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan penghargaan pada entitas yang dinilai berprestasi dalam melakukan pengelolaan keuangan negara termasuk dalam pengelolaan aset dan Barang Milik Negara.

Dalam keterangan unggahan yang memuat foto Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir dan di foto kedua memuat logo dari instansi atau lembaga tersebut menyebutkan bahwa acara Rakernas tersebut diselenggarakan pada Selasa, 22 September 2020 lalu.

Baca Juga: Hadapi Kemungkinan Pecahnya Konflik, TNI AD Gandeng Beberapa Negara Gelar Latihan Bersama

Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah yang diselenggarakan oleh Kemenkeu tersebut bertemakan ‘Tantangan Akuntabilitas Keuangan negara dalam Penanganan COVID-19 DAN Pemulihan Ekonomi asional’.

Kementerian yang digawangi oleh BUMN tersebut memperoleh penghargaan pada dua kategori.

Penghargaan tersebut yakni Opini WTP minimal 10 kali berturut-turut atas pelaporan keuangan tahun 2010-2019 dan Utilisasi BMN terbaik Kelompok 1.

Selain itu, Kementerian BUMN juga telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selama 13 tahun berturut-turut sejak tahun 2007 hingga 2019.

Baca Juga: Tidak lagi Dimonopoli MUI, Sekarang Ormas Islam juga Bisa Lakukan Sertifikasi Halal

Opini tersebut menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Kementerian BUMN telah memenuhi kriteria yang diharapkan Kementerian Keuangan.

Kriteria tersebut yakni tidak ada salah saji dalam pos-pos Laporan Keuangan, Sistem Pengendalian Internal yang memadai, dan ketepatan pencatatan dalam Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Sementara dalam kategori Utilitas BMN, penghargaan ini diberikan kepada Kementerian/Lembaga (KL) yang memiliki utilitas BMN terbaik dari seluruh KL dari aspek penggunaan dan optimasi BMN untuk medapatkan PNBP dan optimasi penggunaan sesuai standar.

Kementerian BUMN terakhir kali memperoleh penghargaan Utilitas BMN pada BMN Award 2016 atas kinerja sangat baik III atas Utilitas BMN Kelompok I Tahun 2016 diselenggarakan di Gedung Dhanapala Kemenkeu pada Kamis, 2 Nvember 2017 lalu.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler