Acara KAMI Dibubarkan Karena Tak Kantongi Izin, Din Syamsuddin dan Polda Jatim Saling Adu Argumen

29 September 2020, 15:46 WIB
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang kini menjadi Presidium KAMI, Din Syamsuddin. /Instagram @m_syamsuddin

PR BEKASI - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) melakukan deklarasi di Gedung Juang 45 dan Graha Jabalnur, Kota Surabaya pada Senin, 28 September 2020.

Namun, acara tersebut terpaksa dibubarkan oleh polisi karena dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19  dan juga tidak memiliki izin keramaian.

Menanggapi hal tersebut, Presidium KAMI Din Syamsuddin mengakui bahwa acara KAMI di Surabaya memang dibubarkan karena alasan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Sedangkan terkait izin, Din Syamsuddin menyebut, apa pun kegiatannya cukup dengan jalan memberitahukan ke pihak kepolisian, tanpa harus adanya perizinan.  

Baca Juga: Bimbing Nathalie Holscher Jadi Mualaf, Sule: Dia Berkah Buat Saya

"Itu dibubarkan polisi dengan alasan melanggar protokol Covid-19. Kan sekarang setelah reformasi tidak perlu izin, semua acara termasuk demo cukup kirim pemberitahuan," ucap Din Syamsuddin dalam keterangannya, Selasa, 29 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Menanggapi keterangan Din Syamsuddin, Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, acara tidak mendapatkan izin, sebab pihak KAMI baru meminta izin ke polisi dua hari sebelum diadakannya acara tersebut.

Sedangkan menurut peraturan, perizinan harus diurus minimal 21 hari sebelum acara digelar.

"Untuk acara dengan cakupan nasional, perizinan harus minimal 21 hari," kata Trunoyudo.

Baca Juga: Aneh, Wanita Ini Kaget Saat Tahu Tertanam Dua Jarum di Dalam Otaknya

Trunoyudo juga mengungkapkan, bukan tanpa alasan pihaknya membubarkan acara KAMI. Pihaknya hanya ingin menyelamatkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Selain dibubarkan polisi, acara juga mendapat penolakan dari beberapa kelompok yang berunjuk rasa.

Apalagi, saat ini Jatim tengah mendapat perhatian nasional dalam penanganan Covid-19.

"Kelompok aliansi yang tadi berkumpul itu kita lakukan proses penghentian kegiatannya. Karena tergabung di dalam kelompok gugus tugas, kita tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi Covid-19," ujar Trunoyudo.

Baca Juga: Terlalu Berat Pikul Nama Lamanya, Lidya Pratiwi Berganti Nama Menjadi Maria Eleanor

Trunoyudo juga mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih meningkatkan sejumlah pengawasan terhadap kerumunan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Dalam penggeloraan kegiatannya, Jatim sedang menggelorakan kegiatan sosialisasi, edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi, dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan," kata Trunoyudo.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler