Deklarasi KAMI Ditolak Warga dan Dibubarkan Polisi, Gatot Nurmantyo Tuding Ada Massa Bayaran

- 28 September 2020, 19:22 WIB
Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.
Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo. /

PR BEKASI - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kembali mengadakan deklarasi organisasinya.

Kali ini, KAMI berdeklarasi di Gedung Juang 45 dan Graha Jabalnur, Kota Surabaya pada Senin, 28 September 2020.

Dalam acara itu, turut hadir Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) sekaligus deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo.

Namun, deklarasi yang KAMI sebut sebagai acara silaturahmi itu terpaksa dibubarkan oleh polisi.

Baca Juga: Live Streaming dan Prediksi Liverpool vs Arsenal Selasa, 29 Agustus 2020: Pertaruhan Puncak Klasemen

Menurut Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro, langkah pembubaran dilakukan akibat penyelenggara deklarasi tidak memiliki izin, salah satunya karena memperhatikan kelayakan bangunan.

"Ini kan kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya dan kelayakan bangunannya. Acara ini tidak ada izin," kata Wisnu, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Selain tidak mengantongi izin, aksi KAMI di Surabaya juga mendapat penolakan dari elemen masyarakat.

Orasi dan beragam spanduk penolakan dibentangkan seperti 'Aliansi Pemuda Surabaya Menolak Kehadiran KAMI, Barisan Sakit Hati Pemecah Belah Bangsa'.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x