Kenang sang Ayah dalam G30S/PKI, Rianto Nurhadi: Ayah Bilang 'Mungkin Sudah Waktunya Saya Pergi'

30 September 2020, 10:27 WIB
Mayor Jenderal MT Haryono. /Twitter/@Gerak_Kebajikan/

PR BEKASI – Rianto Nurhadi yang merupakan putra ketiga Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo (MT) Haryono, kembali mengenang kejadian G30S/PKI.

Pada 1 Oktober 1965, pukul 4.30 WIB pagi, merupakan kejadian yang tidak terlupakan bagi Rianto.

Dia masih mengingat dengan jelas kejadian G30S/PKI yang menimpa orang tuanya tersebut.

Baca Juga: Pelaku Vandalisme Musala Darussalam Masih Berusia 18 Tahun, Polisi: Terinspirasi dari YouTube

Pria yang akrab disapa Riri tersebut, menuturkan bahwa pada saat itu ada teriakan prajurit Tjakrabirawa dari luar rumahnya, di Jalan Prambanan Nomor 8, Menteng, Jakarta Pusat.

"Jenderal, keluar jenderal, ada perintah dari Istana," tutur Riri dalam dialog kepada Pro 3 RRI, Rabu, 30 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

"Dan ibu kami memberitahukan dan membangunkan ayah, setelah itu ayah bilang besok saja," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Luhut Minta BPJS Percepat Klaim Pasien Covid-19, Anies Baswedan Mengeluh

Riri yang pada saat itu masih berusia 9 tahun, mengungkapkan bahwa sang ibu, Mariatni, langsung mengunci pintu kamar.

Haryono pun kemudian terbangun, dan memerintahkan sang istri untuk pindah ke kamar pojok yang berada di depan dan membawa anak-anaknya.

"Pada saat itu ayah bilang, 'mungkin ini sudah waktunya saya pergi'. Lalu kemudian ayah saya menyuruh ibu saya untuk melindungi anak-anak, dengan pindah ke kamar lainnya, kamar yang paling pojok," tutur Riri.

Baca Juga: Anaknya Diperkosa dan Meninggal Secara Tragis, Keluarga Korban: Mereka Harus Dihukum Gantung

Tak berselang lama, prajurit Tjakrabirawa merangsek masuk pintu depan seraua membrondong dengan tembakan, hingga membuat pintu hancur.

Dari situ, beberapa prajurit Tjakrabirawa masuk ke dalam kamar utama. Namun, MT Haryono berusaha menghalau dua prajurit Tjakrabirawa tersebut masuk ke dalam kamar utama.

"Jadi ayah saya menghadapi sendiri, dari situ lah pintu kamarinya ditembakin. Saat ayah saya rebut senjata itu, dia ditembak dari belakang, nah disitulah kemudian ayah saya gugur," ungkap Riri.

Baca Juga: Jelang Debat Capres Pertama Amerika, Emas Melonjak Naik Dipicu Penurunan Dolar dan Stimulus

Sementara itu, pemutaran kembali film pengkhianatan G30S/PKI pun menjadi sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan bahwa pemerintah tak melarang pemutaran film tersebut.

"Ya, jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI itu dibolehkan atau tidak. saya sudah mengatakan pemutaran film itu boleh, tidak ada yang melarang, tapi juga tidak mewajibkan," tuturnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kabar Duka Wafatnya Emir Kuwait Al-Sabah, Program Televisi Berganti Lantunan Ayat Alquran

Menurutnya, pemerintah hanya melarang bila penayangannya menimbulkan kerumunan yang dapat melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Dan itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S/PKI, tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang," ungkap Mahfud MD.

Dia pun menambahkan bahwa pada era pemerintahan Presiden BJ Habibie, Menteri Penerangan Muhammad Yunus Yosfiah pernah menyebut penghentian penayangan film tersebut menjadi sebuah keharusan.

Baca Juga: Keluhkan Nyeri Punggung, Pria Ini Malah Kaget Punya 3 Ginjal Usai Periksa ke Dokter

Namun, saat ini masyarakat tetap bisa saja menonton film tersebut atas kehendak dirinya sendiri.

"Tetapi kalau itu sebagai pilihan sukarela, memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri, maka itu dibolehkan," tutur Mahfud MD.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB RRI

Tags

Terkini

Terpopuler