Luhut Minta BPJS Percepat Klaim Pasien Covid-19, Anies Baswedan Mengeluh

- 30 September 2020, 09:02 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Antara/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi./

PR BEKASI – BPJS diminta mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien Covid-19 yang semakin hari semakin bertambah.

Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan tertulis pada Rabu, 30 September 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs ANTARA, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan permintaan tersebut ketika memimpin rapat koordinasi percepatan penyelesaian klaim baiya perawatan pasien Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga: KAMI Gelar Nobar Film G30S/PKI di Rengasdengklok, Syahganda: Jalan Terus!

“Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala, agar tidak mempengaruhi cashflow rumah sakit yang merawat pasien Covid-19,” ucap Luhut.

Dia pun meminta para gubernur yang hadir yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Bali Wayan Koster, untuk segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.

“Tolong para Gubernur segera perintahkan Dinas Kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penanganan pasien Covid-19 tidak tersendat,” ungkap Luhut.

Dia juga meminta agar semua Gubernur yang hadir untuk terus memantau ketersediaan obat sesuai standar protokol perawatan pasien Covid-19 yang telah dibuat oleh Kemenkes bersama dengan lima perhimpunan dokter spesialis.

Baca Juga: Anaknya Diperkosa dan Meninggal Secara Tragis, Keluarga Korban: Mereka Harus Dihukum Gantung

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x