Pelaku Vandalisme di Musala Darussalam Diklaim Idap Depresi, HNW: Ini Patut Dicurigai

1 Oktober 2020, 21:42 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). /ANTARA/

PR BEKASI – Kesimpulan polisi terkait pelaku pencoretan atau vandalisme di Musala Darussalam, RT 5/ RW 8 di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangeran, Banten dinilai 'melangkahi' pengadilan.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid (HNW) menilai, klaim depresi atau sakit jiwa yang diidap pelaku merupakan sebuah pengakuan berulang dari setiap peristiwa pengrusakan tempat ibadah maupun kekerasan terhadap ulama.

"Pada hakikatnya seharusnya yang menentukan apakah pelaku perusakan tempat ibadah maupun kekerasan terhadap ulama bukanlah polisi tetapi pengadilan," kata Walik Ketua Dewa Syura Partai Keadilan Sejatera (PKS), dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.co.id pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Pertimbangkan Saran Jokowi, Pemkot Bandung Bersiap Terapkan Mini Lockdown dan Batasi Pendatang

Dia juga mengatakan, dari kebanyakan kasus yang terjadi seperti pengrusakan masjid di Dago, Bandung dan penusukkan ulama Syekh Ali Jaber, disimpulkan bila pelakunya sakit jiwa atau depresi.

Serta, tidak sedikit opini publik yang geram akan kejadian pengrusakan tempat ibadah dan penyerangan ulama, menilai bahwa hal tersebut bukan karena alasan psikologis, yakni mencurigai sebagai penyerangan yang direncanakan.

Namun, hingga kini kecurigaan dari masyarakat tersebut belum dipastikan dengan bukti yang akurat.

Baca Juga: Terpidana Mati Cai Changpan Asal Tiongkok Kabur, Polisi: Dia Sempat Ajak Teman Satu Sel

"Ini jelas patut dicurigai. Mengapa bila depresi yang di rusak tempat ibadah umat Islam, bukan di jalanan, pasar atau tempatibadah umat lain. Walaupun kita tidak ingin hal itu terjadi," katanya.

Perusakkan rumah ibadah, jelas HNW itu sama dengan penyebaran rasa takut, yakni penistaan terhadap agama dan merupakan tindakan pidana.

"Bila ini dibiarkan akan menghadirkan teror masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Tinggalkan Kiwil dan Pindah ke Makassar, Meggy Wulandari: Ini Awal Perjuanganku dengan Suami

Sebelumnya, penyidik Polresta Kabupaten Tangerang sudah melakukan pengecekan psikologi terhadap tersangka kasus pencoretan atau vandalisme di Musala Darussalam.

Polisi menyimpulkan bahwa tersangka bernama Satrio, seorang mahasiswa berumur 18 tahun itu mengalami depresi.

"Tes oleh Psikolog sudah dilakukan dan hasilnya menyatakan dia depresi." kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, Kapolresta Tangerang Kabupaten.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler