Tuding Dalang Kerusuhan Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Prabowo Subianto: Ini Pasti Dibiayai Asing

13 Oktober 2020, 12:19 WIB
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. /ANTARA

PR BEKASI – Gelombang aksi penolakan pengesahan Omnisbus Law Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) telah berlangsung sejak 6 Oktober 2020.

Sejumlah aksi penolakan UU Ciptaker di berbagai daerah pun diwarnai kerusuhan yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum.

Menanggapi hal itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut ada campur tangan pihak asing yang menginginkan aksi itu terjadi.

Baca Juga: Wacana Ganti Nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda Muncul, MPR: Sah-sah Saja, Seperti Usul Fadli Zon

“Saya ga yakin pemuda atau mahasiswa melakukan kerusuhan. Ini pasti anarkis yang dibiayai asing. Ga mungkin seorang patriot membakar milik rakyat. Kalau mau demo silakan demokrasi itu boleh demo, masa bakar milik rakyat. Jadi kalau sudah begitu kita harus sangat waspada,” kata Prabowo Subianto dalam sebuah wawancara yang dirilis DPP Partai Gerindra, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa 13 Oktober 2020.

Menurut Prabowo Subianto, banyak peserta asing yang belum membaca UU Cipta Kerja dan termakan hoaks.

“Banyak sekarang ini yang kemarin demo itu belum baca hasil omnibus lawa itu dan banyak hoaks. Banyak hoaks di mana-mana seolah ini tidak, itu ada,” kata Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto mengutarakan, hoaks yang mengiringi UU Ciptaker bertujuan menimbulkan kekacauan di dalam negeri. Bahkan, ia menyebut, dalangnya berasal dari luar negeri.

Baca Juga: Disebut Bisa Atasi Masalah Ekonomi di Jateng, Kadin: Tenaga Kerja di Sini Baik dan Tidak Neko-neko

“Ada kekuatan-kekuatan asing, ada negara-negara tertentu di dunia yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju,” tuturnya.

Ketua Umum Partai Gerindra itu bercerita bahwa dirinya sempat terperangkap dalam aksi massa penolakan UU Ciptaker.

Ia pun menyayangkan ketika menggelar demonstrasi banyak mahasiswa yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak di tengah pandemi Covid-19.

“Ini kan mencelakakan anak-anak kita. Dalang ini tidak bertanggung jawab sama sekali. Saya sangat prihatin. Ini kan lagi Covid-19,” tuturnya.

Baca Juga: Rayakan Hari Tanpa Bra, Pakar Ungkap Efek Samping bagi Payudara Wanita Jika Tidak Pakai Bra

Lebih lanjut, ia pun meminta semua pihak menahan diri dan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika merasa tidak puas dengan UU Ciptaker.

“Cobalah kita sabar, kita atasi dulu. Kita coba, kalau UU ini tidak bagus pelaksanaanya, bawalah ke judicial review, ke MK sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi,” tuturnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler