Pemerintah Diduga Sengaja Gulirkan Hoaks UU Ciptaker, Rocky Gerung: Lengkap Kedunguan Republik Ini

13 Oktober 2020, 16:52 WIB
Rocky menyangkal pernyataan Airlangga Hartarto terkait dalang dibalik aksi massa. /Antara/Rachman Haryanto /

PR BEKASI – Pengesahan Undang-Undang Cipa Kerja atau Omnibus Law pada 5 Oktober 2020 menuai beragam penolakan.

Masyarakat dilaporkan turun ke jalan untuk melancarkan aksi unjuk rasa penolakan UU Ciptaker di sejumlah daerah pada 6 Oktober hingga 9 Oktober 2020 lalu.

Akan tetapi, pihak pemerintah mengatakan bahwa sejumlah peserta aksi unjuk rasa penolakan UU Ciptaker sudah termakan hoaks.

Baca Juga: Tetap Waspada! BMKG Prediksi 27.5 Persen Wilayah Indonesia Akan Alami Hujan di Luar Kewajaran

Pemerintah menyatakan bahwa sejumlah peserta aksi dikelabui oleh hoaks UU Ciptaker.

Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung, seorang filsuf dan mantan tenaga pendidik Universitas Indonesia, turut berkomentar.
 
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com melalui unggahan video dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official pada 12 Oktober 2020, ia utarakan pendapatnya terkait adanya hoaks UU Ciptaker yang digulirkan pemerintah.

Baca Juga: Puan Maharani Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi Damai untuk Kasus Penembakan Intan Jaya Papua

Menurutnya, hoaks UU Ciptaker menjadi diskursus pemerintah untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Hoaks itu akhirnya dijadikan diskursus baru oleh negara untuk membuyarkan konsentrasi publik terhadap isi Undang-Undang itu. Jadi, dengan mengatakan hoaks maka ada kesempatan untuk menyisipkan kembali kepentingan negara dan kepentingan korporasi dalam draft itu,” ujar dia.

Ia juga menilai bahwa UU Ciptaker tidak hanya cacat substansial, melainkan juga cacat formil.

Baca Juga: Belum Selesai dengan Covid-19, Tiongkok Diserang Norovirus, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

“Bolongnya Undang-Undang itu terlihar dari awal, dari sejak perencanaan, cara membuat Undang-Undang udah keliru, materinya/substansinya disembunyikan,” tutur dia.

Dalam video tersebut, Rocky Gerung juga mengomentari petugas polisi yang mengisi acara pada sebuah stasiun televisi.

Polisi tersebut dinilai tidak dapat menjelaskan adanya hoaks UU Ciptaker saat diajukan pertanyaan oleh pengisi acara.

Baca Juga: Protes Jokowi Soal Tol Terpendek di Dunia yang Tak Kunjung Usai, Hotman Paris: Rakyat Sengasara Ini!

“Antara lucu dan konyol, karena akhirnya aparat  jadi bulan-bulanan pers. Padahal aparat ini memang dimaksudkan untuk menertibkan kekacauan informasi, tapi dia sendiri tidak punya basis informasi yang utuh,” kata dia.

Menurut Rocky Gerung,  polisi jadi memiliki beban yang ditanggungkan pemerintah untuk dapat menunjukan letak sumber hoaksnya.

“Ujungnya yang kena adalah petugas di lapangan, yang akhirnya ditertawakan oleh masyarakat. Padahal, dari awal dia itu tidak bermaksud berbohong sebetulnya. Tapi dia harus mengucapkan isi kepala kekuasaan, padahal dia pelayan rakyat yang harus menerangkan pada rakyat,” ucap dia.

Baca Juga: Komentari Unggahan Jerinx, IDI Bali: Setiap Organisasi, Kalau Dibilang 'Kacung', Tidak Terima Juga

Ia juga menyatakan bahwa sumber permasalahan ada pada pemerintah yang terburu-buru mengeluarkan UU Ciptaker.

“Jadi Undang-Undang ini betul-betul melengkapkan seluruh kedunguan republik ini. Dan Presiden harus bertanggung jawab karena Presiden memaksakan Undang-Undang ini keluar dengan akibat sosial psikologi yang panjang sampai saat ini,” ujar dia.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler