Semakin Bertambah, Kasus Covid-19 di Indonesia Hampir Tembus 350.000

15 Oktober 2020, 20:37 WIB
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay /

PR BEKASI – Setiap harinya, pemerintah Indonesia terus memperbarui data jumlah kasus COVID-19 di Indonesia melalui situs Covid19.go.id.

Angka COVID-19 sudah mencapai 349.160 pada 15 Oktober 2020  kasus sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020. Jumlah ini sedikit lagi mencapai angka 350.000.

Di sisi lain, jumlah pasien terkonfirmasi positif yang sudah dinyatakan sembuh pun terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: BPOM Beri Kabar Baik, Uji Coba Vaksin Covid-19 Tidak Ada Efek Samping yang Serius

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, penambahan jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia hari ini tercatat sebanyak 4.411 kasus.

Pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh juga mengalami peningkatan, hari ini pemerintah mencatat terdapat 273.661 pasien telah sembuh di Indonesia.

Dalam 24 jam terakhir, berdasarkan data dari satgas COVID-19, jumlah kesembuhan bertambah sebanyak 5.810 kasus. 

Baca Juga: Salah Satu WNI Diduga Jadi Tersangka Bom Bunuh Diri, Kemenlu Kirim Surat ke Otoritas Filipina

Mereka dinyatakan sembuh setelah dilakukan pemeriksaan melalui metode polymerase chain reaction (PCR) sebanyak dua kali tes.

Kasus kematian yang dirilis Covid19.go.id adalah sebanyak 12.268 jiwa yang mana ini mengalami penambahan sebanyak 112 kasus dari jumlah sebelumnya.

Jumlah suspek saat ini yang terdata di Indonesia adalah sebanyak 154.926 kasus. Jumlah kasus COVID-19 relatif masih mengalami pertumbuhan selama beberapa hari terakhir.

Baca Juga: KPAI Minta Aparat Penegak Hukum Usut Eksploitasi Anak Dalam Demo UU Cipta Kerja

Hari sebelumnya, Indonesia berada di urutan keenam untuk penambahan kasus terbanyak di dunia dan hari ini Indonesia menempati urutan ke-19 di dunia. Sedangkan posisi Indonesia di wilayah Asia menempati urutan ketiga.

Posisi dan penambahan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia ini menunjukkan bahwa masyarakat dan pemerintah harus bersama-sama untuk terus meningkatkan upaya dalam mencegah penularan COVID-19.

Pembatasan sosial saat ini sudah tidak begitu ketat dalam rangka memulihkan ekonomi nasional agar bisa semakin membaik, namun bukan berarti masyarakat menjadi acuh terhadap pandemi yang sedang menyerang.

Baca Juga: Ketika dr. Tirta Bercerita, Mengaku Alami Tragedi Mei 98 di Solo hingga Pernah Jadi Atheis

Protokol kesehatan harus tetap diterapkan dalam berbagai aktivitas di luar rumah seperti selalu menggunakan masker yang baik dan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, membawa handsanitizer, menjaga kebersihan, serta berbagai upaya lain yang dapat dilakukan untuk memutus rantai penularan COVID-19.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler