Salah Satu WNI Diduga Jadi Tersangka Bom Bunuh Diri, Kemenlu Kirim Surat ke Otoritas Filipina

- 15 Oktober 2020, 20:11 WIB
Ilustrasi bom dinamit
Ilustrasi bom dinamit /Pixabay/@Juhele

PR BEKASI – Dua surat telah dikirimkan kepada otoritas Filipina, agar pemerintah Indonesia mendapatkan akses terhadap salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga sebagai tersangka bom bunuh diri.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan telah mengirimkan surat kepada Filipina untuk mendapatkan akses kekonsuleran terhadap Nana Isirani atau yang dikenal sebagai “Rezky Fantasya Rullie” (RFR) atau “Cici”.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, pada hari Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: KPAI Minta Aparat Penegak Hukum Usut Eksploitasi Anak Dalam Demo UU Cipta Kerja

“Terkait kasus di Filipina Selatan, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Davao, telah mengirimkan dua surat kepada otoritas Filipina mengenai permintaan data dan akses kekonsuleran untuk bertemu dengan RFR yang diduga seorang WNI,” tuturnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Nana Isirani yang diduga merupakan tersangka bom bunuh diri, telah ditangkap oleh otoritas militer Filipina pada awal pekan ini di provinsi Sulu.

Filipina pun menyebutkan bahwa wanita yang disebut bernama Nana Isirani atau dikenal sebagai “Rezky Fantasya Rullie” (RFR) atau “Cici” tersebut berkewarganegaraan Indonesia.

Baca Juga: Ketika dr. Tirta Bercerita, Mengaku Alami Tragedi Mei 98 di Solo hingga Pernah Jadi Atheis

Judha Nugraha menjelaskan bahwa pertemuan secara langsung tersebut sangat penting, guna melakukan verifikasi identitas kewarganegaraan Nana Isirani.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x