Salah Satu WNI Diduga Jadi Tersangka Bom Bunuh Diri, Kemenlu Kirim Surat ke Otoritas Filipina

- 15 Oktober 2020, 20:11 WIB
Ilustrasi bom dinamit
Ilustrasi bom dinamit /Pixabay/@Juhele

Sebab, terduga pelaku bom bunuh diri tersebut tidak mengaku sebagai warga negara Indonesia.

“Data dan akses bertemu RFR sangat diperlukan, untuk memverifikasi identitas dan kewarganegaraan. Mengingat yang bersangkutan tidak mengaku sebagai seorang WNI, ketika menjalani proses interogasi oleh aparat Filipina,” tutur Judha Nugraha.

Baca Juga: Upaya Cegah Berita Hoaks, Facebook Larang Iklan Anti Vaksin COVID-19

Berdasarkan informasi dari Arab News, RFR disebutkan ditangkap oleh otoritas militer Filipina di sebuah rumah di Jolo, Sulu, Filipina Selatan.

Dalam laporan tersebut, turut menyebutkan bahwa pihak militer mengatakan RFR yang saat ini tengah hamil, telah mengajukan diri untuk melakukan serangan bunuh diri setelah dirinya melahirkan.

Hal tersebut dilakukan ‘untuk membalas dendam’ atas kematian suaminya, Andi Baso, seorang militan Indonesia, yang dilaporkan tewas dalam bentrokan dengan pasukan militer setempat pada 29 Agustus di kota Patikul Sulu.

Baca Juga: Pengajian dan Malam Bainai Sudah, Nikita Willy Akan Gelar Pernikahan dengan Indra Priawan Besok

Sedangkan, RFR ditangkap bersama dua wanita lain yang diyakini sebagai istri dari anggota kelompok Abu Sayyaf (ASG).***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x