Patut Ditunggu, Menaker Sebut Tenaga Honorer Akan Terima Subsidi Gaji Akhir Oktober 2020 Mendatang

16 Oktober 2020, 18:39 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah. //ANTARA/HO-Kementerian Ketenagakerjaan

PR BEKASI – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan informasi terbaru terkait update subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Lansung Tunai (BLT) upah, hingga jadwal termin 2 dibuka.

Info terkait update subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, BLT guru honorer, hingga jadwal termin 2 dibuka, disampaikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah pada Selasa 13 Oktober 2020 lalu.

Menurut Menaker Ida, bantuan subsidi gaji/upah dengan total anggaran mencapai Rp37.7 triliun tidak berhasil menyasar seluruh pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 15.7 juta (per 30 Juni 2020).

Baca Juga: Masuki Musim Hujan, Simak Tips Mengendarai Mobil dalam Cuaca Buruk

Sebab, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.

Menaker Ida lewat siaran pers Kemnaker di Jakarta, menyampaikan bahwa hingga 12 Oktober 2020, subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan serta BLT upah telah disalurkan ke 11.950.300 pekerja, atau 97.37 persen total target penerima.

Oleh karena itu, Kemnaker memutuskan untuk menyerahkan sisa anggaran yang tak terpakai ke Bendahara Negara agar bisa disalurkan sebagai BLT guru honorer.

Baca Juga: Kecanduan Media Sosial, Peneliti Sebut Remaja Perempuan Cenderung Tidak Bahagia

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," ujar menaker Ida melalui keterangan resmi pers Menaker, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Menaker Ida menuturkan jika data pekerja yang mendapatkan subsidi gaji, tak memakai penuh anggaran yang mencapai angka Rp37.7 triliun.

Meski tak memberikan jadwal detailnya, Menaker Ida memastikan bahwa subsidi gaji termin 2 akan dibuka akhir Oktober 2020, atau selambat-lambatnya awal November 2020.

Baca Juga: Tragis, Lelaki Penyembah Donald Trump Ini Meninggal Usai Ketahui 'Tuhannya' Terinfeksi Covid-19

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," tutur Menaker Ida Fauziyah.

Menaker menyatakan bahwa bantuan pemerintah ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kemenaker

Tags

Terkini

Terpopuler