Hadapi Bonus Demografi, Ida Fauziyah: Omnibus Law Revisi UU yang Hambat Penciptaan Lapangan Kerja

- 9 Oktober 2020, 19:45 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /PMJ News

PR BEKASI – Indonesia akan menghadapi bonus demografi di tahun 2030, sementara lapangan pekerjaan saat ini masih sangat terbatas.

Upaya pemerintah dalam memperbanyak lapangan kerja adalah melalui Omnibus Law yang dinilai akan berdampak baik bagi iklim investasi serta bisa lebih banyak penganggur yang terserap industri.

Menteri ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan sejumlah alasan mengenai terbentuknya Undang-undang Cipta Kerja dalam Omnibus Law untuk mengimbangi tuduhan pada pemerintah, terutama menyangkut klaster ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tanggapi Penolakan UU Cipta Kerja Masyarakat, Respons Jokowi Tak Sesuai Harapan 

Salah satu visi pemerintah adalah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbaik kelima di dunia.

Omnibus Law merupakan bukti keseriusan pemerintah untuk mewujudkan visi tersebut dalam mengatur ekosistem investasi yang baik.

Menaker mengungkapkan bahwa UU tersebut bakal memperbaiki transportasi pelayanan yang cepat, tepat, dan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sehingga bisa menciptakan lapangan kerja yang luas.

“Jadi biar sampai ke 2045 yang kita impikan itu ada, banyak hal yang harus kita lakukan. Untuk mencapai Indonesia ekonomi terbaik dunia itu butuh iklim investasi yang kompetitif,” ucap Ida Fauziyah, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Belum Terima Draf final RUU Cipta Kerja, Fadli Zon: UU Ini Bermasalah secara Substansi dan Prosedur 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x