Hadapi Bonus Demografi, Ida Fauziyah: Omnibus Law Revisi UU yang Hambat Penciptaan Lapangan Kerja

- 9 Oktober 2020, 19:45 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /PMJ News

Indonesia juga masih mengalami salah satu kendala, yaitu belum maksimalnya penggunaan ekonomi digital sehingga UU Cipta Kerja dirasa penting untuk disahkan.

Aturan yang saat ini sudah ada mengenai investasi dan ketenagakerjaan terbukti mempersulit prosedur investasi bahkan menghambat pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Lapangan kerja yang sangat luas dibutuhkan oleh Indonesia dalam menghadapi bonus demografi karena angkatan kerja saat ini baru mencapai 2.5 juta. Selain itu, UMKM juga adalah aspek penting dalam menghadapi bonus demografi.

Sehingga, Menaker menyatakan bahwa upaya pemerintah untuk mempersiapkan kondisi ini adalah dengan UU Cipta Kerja yang merevisi puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja dan mempersulit UMKM.

Baca Juga: Ponsel Dihancurkan Hingga Dipukuli oleh Polisi, 7 Jurnalis Alami Kekerasan Saat Meliput Demo 

Sebelumnya, pihak Kementerian Ketenagakerjaan juga memberikan beberapa klarifikasi poin mengenai klaster ketenagakerjaan yang terdapat dalam Omnibus Law.

Banyak informasi hoaks juga yang tersebar dan tidak sesuai dengan isi dari UU Cipta Kerja. Sehingga Kemnaker terus melakukan klarifikasi dan meluruskan berbagai informasi yang menyebar di masyarakat melalui sosial medianya dan juga melalui pernyataan Menteri Tenaga Kerja dalam berbagai kesempatan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x