PR BEKASI - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon mengaku, hingga saat ini dirinya belum menerima draf final RUU Cipta Kerja yang disahkan oleh pemerintah dan DPR dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.
Hal tersebut dia sampaikan melalui sebuah cuitan di Twitter pribadinya @fadlizon.
"Sampai hari ini saya sebagai anggota @DPR_RI belum terima naskah RUU #OmnibusLaw yg disahkan 5 Oktober 2020," kata Fadli Zon di Twitter, Jumat, 9 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.
Baca Juga: Siap-siap, Mulai 1 November, 36 Perusahaan Digital Akan Kenakan PPN 10 Persen ke Pelanggan
Fadli Zon mengungkapkan bahwa dirinya sudah menanyakan hal tersebut kepada pihak terkait, tapi hanya mendapat penjelasan bahwa draf masih diteliti dan dirapikan.
Menurutnya, hal itu semakin menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja memang bermasalah, tak hanya substansi tapi juga prosedur.
"Saya tanya, masih diteliti dirapikan. Jadi memang UU ini bermasalah, tak hanya substansi tapi juga prosedur," kata Fadli Zon melanjutkan.
Baca Juga: Ponsel Dihancurkan Hingga Dipukuli oleh Polisi, 7 Jurnalis Alami Kekerasan Saat Meliput Demo
Cuitan Fadli Zon tersebut lantas mendapat tanggapan dari Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon.