Belum Terima Draf final RUU Cipta Kerja, Fadli Zon: UU Ini Bermasalah secara Substansi dan Prosedur

- 9 Oktober 2020, 19:20 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon. /ANTARA

PR BEKASI - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon mengaku, hingga saat ini dirinya belum menerima draf final RUU Cipta Kerja yang disahkan oleh pemerintah dan DPR dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Hal tersebut dia sampaikan melalui sebuah cuitan di Twitter pribadinya @fadlizon.

"Sampai hari ini saya sebagai anggota @DPR_RI belum terima naskah RUU #OmnibusLaw yg disahkan 5 Oktober 2020," kata Fadli Zon di Twitter, Jumat, 9 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Siap-siap, Mulai 1 November, 36 Perusahaan Digital Akan Kenakan PPN 10 Persen ke Pelanggan

Fadli Zon mengungkapkan bahwa dirinya sudah menanyakan hal tersebut kepada pihak terkait, tapi hanya mendapat penjelasan bahwa draf masih diteliti dan dirapikan.

Menurutnya, hal itu semakin menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja memang bermasalah, tak hanya substansi tapi juga prosedur.

"Saya tanya, masih diteliti dirapikan. Jadi memang UU ini bermasalah, tak hanya substansi tapi juga prosedur," kata Fadli Zon melanjutkan.

Baca Juga: Ponsel Dihancurkan Hingga Dipukuli oleh Polisi, 7 Jurnalis Alami Kekerasan Saat Meliput Demo

Cuitan Fadli Zon tersebut lantas mendapat tanggapan dari Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x