Beda Pandangan dengan Gerindra, Fadli Zon: Sangat Mendadak, Belum Tentu Obat Mujarab Hadapi Resesi

- 6 Oktober 2020, 16:05 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon. /ANTARA

PR BEKASI - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker resmi disahkan menjadi Undang-undang (UU) Cipta Kerja dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.

Meski mendapat penolakan dari sejumlah pihak, terutama dari kalangan pekerja atau buruh, dan juga dari dua fraksi DPR, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat, nyatanya pemerintah tetap mengesahkan RUU tersebut.

Tak hanya itu, Fraksi Demokrat bahkan memilih walk out dari Sidang Paripurna karena keinginan mereka untuk memberi tanggapan terkait RUU Cipta Kerja tidak digubris oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin jalannya Sidang Paripurna DPR.

Baca Juga: Insiden Puan Maharani Diduga Sengaja Matikan Mikrofon Fraksi Demokrat, Sekjen DPR Bela Diri 

Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai Gerindra sekaligus Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menyebut bahwa pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja sangat mendadak dan terburu-buru.

Menurut Fadli Zon, keputusan mengesahkan RUU Cipta Kerja yang memang secara kasat mata berdasarkan suara mayoritas, tapi hal ini belum tentu menjadi obat mujarab untuk menghadapi resesi ekonomi di Indonesia.

Hal tersebut, Fadli Zon ungkapkan melaui cuitan di akun Twitter @fadlizon.

"Omnibus Law RUU Ciptaker telah di sahkan @DPR_RI sore tadi. Sangat mendadak. Keputusan tentu berdasarkan suara mayoritas. Saya melihat UU ini belum tentu menjadi panacea (obat mujarab) menghadapi resesi ekonomi. Salah diagnosa, bisa salah resep," tulis Fadli Zon di Twitter, Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Beberapa Kali Alami Keguguran, Gilang Dirga Dibuat Kaget Saat Lihat Hasil Tes Pack Istrinya

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x