Ponsel Dihancurkan Hingga Dipukuli oleh Polisi, 7 Jurnalis Alami Kekerasan Saat Meliput Demo

- 9 Oktober 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi jurnalis saat merekam aksi demonstrasi.
Ilustrasi jurnalis saat merekam aksi demonstrasi. /Pixabay

PR BEKASI – Sejumlah jurnalis yang meliput demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020 mengalami tindak kekerasan dari aparat kepolisian.

Berdasarkan catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers setidaknya ada tujuh jurnalis yang mengalami kekerasan itu.

“Ada tujuh jurnalis, namun jumlah ini bisa bertambah dan kami masih terus menelusuri dan memverifikasi perkara,” kata Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 9 Oktober 2020.

Salah satunya adalah wartawan Suara.com, Peter Rotti yang meliput di sekitar Jalan MH Thamrin. Ia merekam polisi yang diduga mengeroyok demonstran.

Baca Juga: Wanita Simpanan Anggota DPR Ancam Bongkar Rahasia Jika UU Ciptaker Tak Batal, Joko Anwar: Wayolo 

Setelah itu seorang polisi berpakaian sipil serba hitam mendatanginya dan meminta kameranya, tapi Peter menolak lantaran merasa ia adalah jurnalis yang meliput.

Akan tetapi polisi menolak pengakuan Rotti lantas merampas kameranya. Ia lalu diseret, dipukul, ditendang sejumlah polisi hingga tangan dan pelipisnya memar.

“Akhirnya kamera saya dikembalikan, tapi mereka ambil kartu memorinya,” kata dia.

Kemudian ada wartawan dari CNNIndonesia.com, Tohirin yang mengaku kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan polisi ketika ia meliput demonstran yang ditangkap dan dipukul di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x