PR BEKASI – Polda Metro Jaya telah mengamankan ribuan orang yang diduga sebagai oknum perusuh yang menyusup di antara peserta aksi buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020, di Jakarta.
"Sebanyak 1.192 orang telah kami amankan pada aksi demo kemarin. Semua ini dari wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram resmi DPR RI, @dpr_ri pada Jumat, 9 Oktober 2020.
Selain itu, Polisi juga terus mendalami aksi brutal para perusuh yang telah diamankan tersebut.
Baca Juga: Redam Provokasi Oknum Demo Omnibus Law, Tanggar Bersama Jaga Indoesia Bertengger di Twitter
Menurutnya, 1.192 orang yang ditangkap umumnya pengangguran dan kelompok anarko. Bahkan di antaranya tidak mengerti soal Undang-Undang tersebut.
Dugaan terkait adanya peserta aksi bayaran pun sedang didalami oleh pihak Kepolisian.
"Kami dalami semua karena yag bikin rusuh memang orang-orang yang bukan buruh atau mahasiswa. Ini orang yang ada niatan bikin rusuh saat aksi berlangsung," kata Yusri Yunus.
Baca Juga: Demi Hadapi Masalah Global, Puan Maharani: Multirateralisme Akan Bawa Kita Kembali ke Meja Diplomasi
Yusri mengungkapkan, pengakuan orang-orang yang diamankan tersebut, mereka mendapatkan pesan berantai berisi ajakan untuk unjuk rasa dan bertindak anarkis.