Belum Buka Suara, Jokowi dan Ma’ruf Amin Dikabarkan Gelar Rapat Internal Bahas Omnibus Law

- 9 Oktober 2020, 13:39 WIB
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. /Instagram/@kyai_marufamin/

PR BEKASI – Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dikabarkan tengah menggelar rapat internal.

Rapat internal tersebut membahas Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, dan dilaksanakan pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Hal ini diketahui dari situs resmi Wakil Presiden RI, dan agenda rapat digelar pukul 9.30 WIB pagi tadi.

Baca Juga: Kominfo Bantah Blokir Media Sosial Pascabentrok Aksi Massa Tolak RUU Omnibus Law

Ma’ruf Amin dijadwalkan akan hadir melalui konferensi video secara virtual dari kediaman resmi Wapres RI, di Jakarta.

"Rapat intern bersama Presiden Republik Indonesia tentang Undang-Undang Cipta Kerja pukul 9.30 WIB," bunyi agenda tersebut, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin sampai saat ini belum memberikan komentar mengenai pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Ungkap Alasan Dukung Omnibus Law, Fahri Hamzah: Siapa yang Tidak Mau Lapangan Kerja Tercipta?

Padahal, aturan tersebut ditentang keras oleh berbagai kalangan, seperti buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil lainnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah