Ponsel Dihancurkan Hingga Dipukuli oleh Polisi, 7 Jurnalis Alami Kekerasan Saat Meliput Demo

- 9 Oktober 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi jurnalis saat merekam aksi demonstrasi.
Ilustrasi jurnalis saat merekam aksi demonstrasi. /Pixabay

Saat itu, Tohirin tak memotret atau merekam kejadian itu. Namun polisi tak percaya pengakuannya lantas merampas dan memeriksa galeri ponselnya.

Baca Juga: Kesal Jokowi Kabur Saat Demo UU Cipta Kerja, Rocky Gerung: Mental Pengecut, Harusnya Hadapi Publik 

Polisi lalu marah saat melihat foto aparat memukul demonstran akibatnya gawai yang ia gunakan sebagai alat peliputan dibanting hingga hancur dan seluruh data liputannya rusak.

“Saya diinterogasi, dimarahi. Beberapa kali kepala saya dipukul, beruntung saya pakai helm,” kata Thohirin.

Saat itu pun Thohirin mengaku telah menunjukan kartu pers dan rompi bertuliskan “Pers” miliknya.

Jurnalis ketiga adalah wartawan dari merahputih.com, Ponco Sulaksono. Ia sempat “hilang” beberapa jam sebelum akhirnya diketahui ia dibekuk polisi.

Baca Juga: Kesal Jokowi Kabur Saat Demo UU Cipta Kerja, Rocky Gerung: Mental Pengecut, Harusnya Hadapi Publik 

Sulaksono ditahan di Polda Metro Jaya. Seorang jurnalis Radar Depok, Aldi, sempat merekam momen dia keluar dari mobil tahanan, Aldi sempat bersitegang dengan polisi, akhirnya turut dibawa.

Selain itu polisi pun turut menahan anggota pers mahasiswa yang meliput aksi, yakni Berthy Johnry (Anggota Lembaga Pers Mahasiswa Diamma Universitas Prof Dr Moestopo Beragama di Jakarta), Syarifah dan Amalia (Anggota Perslima Universitas Pendidikan Indonesia Bandung), Ajeng Putri, Dharmajati, dan Muhammad Ahsan (Anggota Pers Mahasiswa Gema Politeknik Negeri Jakarta).

Mereka ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya bersama anggota massa aksi lain.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah