Minta Waktu Untuk Temukan Jalan Terbaik, Ida Fauziyah: Kami Tidak Diam, Kami Rasakan Sendiri

- 14 Oktober 2020, 15:08 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. /Instagram/@idafauziyahnu/

PR BEKASI – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meluruskan berbagai kabar yang beredar mengenai isi dari Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dalam klaster Ketenagakerjaan.

Hadir di Podcast yang ditayangkan melalui kanal Youtube milik Deddy Corbuzier, dia memberikan penjelasan mengenai beberapa tuntutan yang disampaikan sebagai bentuk penolakan dari UU Ciptaker tersebut.

Ida Fauziyah menjelaskan berbagai permasalahan, mulai dari waktu istirahat dan jam kerja, pesangon, hingga masalah tenaga kerja asing.

Baca Juga: Terkait Beredarnya Video Ambulans Ditembaki Aparat Saat Unjuk Rasa, Polisi Buka Suara

Selain menyampaikan klarifikasi mengenai informasi klaster Ketenagakerjaan yang beredar, dia pun menyampaikan bahwa aturan-aturan tersebut akan diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah, untuk aturan yang lebih rinci.

Mengenai aturan-aturan yang tidak dimasukkan ke dalam UU Ciptaker, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa hal tersebut tetap mengacu pada UU Nomor 13 tahun 2003.

Dia pun meminta masyarakat agar dapat memberikan waktu kepada pemerintah, untuk berikhtiar melalui UU Ciptaker tersebut.

Baca Juga: Sebut 'Mosi Tidak Percaya' Tak Ada Gunanya, DPR: Seruan Tersebut Ibarat Mimpi di Siang Bolong

"Ini mas Deddy, beri pemerintah waktu untuk berikhtiar. Kita yang namanya pemerintah kan harus berusaha ikhtiar yah, berusaha mencari yang terbaik," ujar Ida Fauziyah, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal Youtube Deddy Corbuzier, Rabu, 14 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x