KPU Pusing karena Banyak Pelanggaran, Warga Dianggap Belum Paham Kampanye dengan Protokol Kesehatan

17 Oktober 2020, 13:57 WIB
ilustrasi kampanye di tengah pandemi COVID-19. /RRI

PR BEKASI – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Pramono Ubaid Tanthowi menilai bahwa publik secara umum belum memahami pengaturan kampanye dan pemungutan suara dilakukan KPU sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Publik masih beranggapan kampanye dan pemungutan suara masih seperti pemilihan sebelumnya, ada arak-arakan dan kerumunan massa,” kata Pramono, dkutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

Pramono juga mengungkapkan bahwa tugas penyelenggara saat ini adalah memperkuat image building.

Baca Juga: Demi Bubarkan Massa, Polisi Thailand Tembakkan Gas Air Mata ke Demonstran

Maksudnya adalah KPU sudah mengatur semua tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) disesuaikan dengan protokol kesehatan.

“Dengan demikian, pemilihan dapat meyakini pilkada ini aman. Sehingga, tidak ada kekhawatiran untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS),” katanya.

Diketahui beberapa waktu lalu, KPU masih menemukan sejumlah pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melakukan kampanye tanpa mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Pemerintah melalui KPU juga telah mengimbau terkait proses dan pelaksanaan pilkada serentak 2020 dapat dilakukan dengan tetap menerapkan protokol keshatan.

Baca Juga: Tak Ingin Lagi Terima Banjir Kiriman dari Bogor, BPBD Bekasi Pasang Alat Canggih di 5 Lokasi

Termasuk untuk kegiatan kampanye agar tidak dilakukan secara berkerumun tanpa mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Hal tersebut bertujuan agar tidak ada klaster COVID-19 baru dan angka penyebaran penularan virus COVID-19 dapat terkendali.

Sebelumnya, untuk paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah juga telah melakukan serangkaian tes untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Selain itu, diketahui pada pembagian nomor urut paslon juga dilakukan secara terbatas dan melalui protokol kesehatan yang cukup ketat dilakukan oleh pihak KPU.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler