Tetap Harus Terapkan Prokes, Achmad Yurianto: Vaksin Tak Boleh Dianggap sebagai Penyelesaian Akhir

19 Oktober 2020, 16:50 WIB
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto. /

PR BEKASI - Kini Indonesia tengah menunggu datangnya sejumlah harapan dalam bentuk berbagai vaksin.

Indonesia dalam perjalanannya menghadapi wabah COVID-19 ini telah menjajaki banyak kerjasama dengan berbagai negara, seperti Tiongkok hingga UAE.

Beberapa vaksin seperti merah putih hingga hasil kerjasama seperti Sinovac, Sinopharm, hingga Cansino digadang-gadang akan membantu memulihkan Indonesia dari ancaman serius COVID-19.

Baca Juga: Besok Genap 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Bamsoet: Tetap Fokus, serta Terus Adaptif dan Inovatif

Namun begitu, meski dalam waktu dekat ini Indonesia akan mencoba melakukan vaksin, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan protokol kesehatan tetap harus dilakukan.

Dalam sebuah konferensi pers secara daring, Yurianto menjelaskan bahwa protokol kesehatan merupakan kewajiban sebagai bentuk pertahanan pertama dalam mencegah tertularnya virus Corona.

"Lini pertama tetap akan laksanakan protokol kesehatan karena dengan menjalankan protokol kesehatan kita jadi tidak terpapar virus." kata Yurianto seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Melki Laka Lena Nilai Masyarakat Indonesia Mulai Terbiasa Hadapi COVID-19

Karena itu Yurianto menyebut bahwa protokol kesehatan dalam bentuk 3M harus terus dilakukan.

"Mencegahnya dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Apabila tidak terpapar virus maka tidak akan sakit dan tentunya pasti tidak akan meninggal karena sakit COVID-19," tutur Yurianto.

Hal itu diungkapkannya karena Vaksin sendiri tidak bisa mencegah dari ataupun melindungi dari paparan virus, namun hanya digunakan mencegah sakit jika tertular.

Baca Juga: Resmi Libur Panjang Pekan Depan, Jokowi Ingatkan Agar Jangan Mengulang Kasus Agustus

Karena itu vaksin merupakan bentuk pertahanan nomor dua setelah pencegahan, dibutuhkan ketika terkonfirmasi terinfeksi positif dan berguna mencegah sakit.

"Ini yang perlu dipahami, bahwa sekalipun sudah divaksin maka menjaga agar tidak terpapar dengan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun perlu tetap dilaksanakan," kata Yurianto.

Sementara vaksin juga akan memberi efek terhadap sistem imun yang lebih baik tetapi tidak bisa mencegah dari menularkan virus ke orang lain yang imunnya lebih lemah seperti lansia dan orang yang memiliki penyakit bawaan. Artinya walaupun telah memakai vaksin, kita tetap bisa menjadi pembawa virus untuk orang lain.

Baca Juga: Penting, Wanita Hamil Sebaiknya Batasi Konsumsi Minum Kopi Setiap Harinya

"Vaksin tidak boleh dianggap sebagai penyelesaian akhir dari pandemi ini. Sehingga persepsi ketika sudah ada vaksin selamat tinggal masker selamat tinggal protokol kesehatan, ini persepsi yang salah. Tetap harus gunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun sekalipun sudah divaksin," kata Yurianto menjelaskan.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler