Kritik Usulan MUI Soal Masa Jabatan Presiden, PA 212: Politik Praktis Demi Dukung Ma'ruf Lebih Lama

20 Oktober 2020, 07:00 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin. /

PR BEKASI - Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia ( Munas MUI) akan digelar pada 25-28 November 2020 mendatang, di Jakarta.

Dalam Munas tersebut, selain mengagendakan suksesi kepemimpinan pengurus MUI untuk masa bakti lima tahun, MUI juga akan membahas sejumlah fatwa.

Pembahasan fatwa akan mengerucut pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.

Baca Juga: MUI Usulkan Fatwa tentang Masa Jabatan Presiden Jadi 7-8 Tahun, Peneliti: Tidak Ada Urgensinya

Salah satu fatwa yang akan dibahas yakni usulan fatwa tentang masa jabatan presiden selama 7-8 tahun untuk satu periode, dan tak bisa dipilih lagi pada periode selanjutnya.

Menanggapi hal tersebut Persaudaraan Alumni (PA) 212 menilai, fatwa jabatan presiden sarat akan kepentingan golongan tertentu.

Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin juga menilai fatwa tersebut jelas bermuatan politik praktis demi mendukung Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Sahroni Apresiasi Pemerintah dalam Menuntaskan Hukum dan HAM

"Kalau usulan itu mau disampaikan atau diterapkan saat ini, agar rezim ini berkuasa sampai tujuh atau delapan tahun atau sampai 2027, jelas ini sudah bermuatan politik praktis demi mendukung Kiai Ma'ruf Amin lebih lama lagi," kata Novel Bamukmin di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Selasa, 20 Oktober 2020.

Meski dirinya menganggap usulan fatwa MUI itu sah-sah saja sebab sebagai bagian dari umat mereka berhak berpartisipasi dalam menyuarakan hak berpolitik.

Namun, dia curiga ada oknum yang memang sengaja menjadikan MUI sebagai komoditas politik.

Baca Juga: Lima Orang Bernama 'Tuhan' Masuk dalam DPT Pilkada Jember 2020

"Kalau sudah selesai masa tugas Jokowi ya bisa saja, namun kalau dipaksakan saat ini juga, jelas MUI ditunggangi oleh orang-orang Ma'ruf Amin yang berada di MUI," kata Novel.

Oleh karena itu, Novel mengajak umat Islam untuk tetap mengawal, dan wajib menolak usul MUI itu, apabila arah usulan fatwa MUI itu seirama dengan kecurigaannya.

"Kalau sudah arahnya seperti itu, umat islam wajib tolak usulan MUI," ujar Novel Bamukmin.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler