Geram dengan Penangkapan Massa Aksi, Fadli Zon: Indonesia Bukan Negara Kepolisian!

23 Oktober 2020, 08:56 WIB
Fadli Zon mengkritik aksi represivitas kepolisian terhadap demonstran. /Sumber/Twitter.com/@fadlizon/

PR BEKASI - Dalam beberapa waktu terakhir sejak pengesahan UU Cipta Kerja, demonstrasi terus terjadi di berbagai wilayah.

Berbagai penangkapan dilakukan pihak kepolisian terhadap oknum yang membuat kericuhan dalam aksi demonstrasi tersebut. Ada juga yang ditangkap karena dinilai memicu terjadinya gelombang gerakan demonstrasi berbekal UU ITE.

Namun tidak sedikit yang mengkritik aksi penangkapan tersebut, salah satunya adalah anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon yang menegaskan bahwa Indonesia bukan negara kepolisian.

Baca Juga: Warga Jabar, Daerah Ini Akan Diguyur Hujan Diiringi Petir Sejak Sore Hari

Dengan kritikannya tersebut, Fadli Zon menilai tidak dapat dengan mudah kepolisian bisa menangkap seseorang.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Jumat, 23 Oktober 2020, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengutarakannya, menyusul dua penangkapan anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yakni Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Fadli Zon menjelaskan bahwa tindakan tersebut adalah keterlaluan dan tidak sejalan dengan sistem demokrasi.

"Menurut saya sangat keterlaluan, itu menurut saya sudah menginjak-menginjak demokrasi lah. Ini bukan police State (negara kepolisian)," kata Fadli.

Baca Juga: MUI-Muhammadiyah Terima Draf UU Cipta Kerja dengan Jumlah Halaman Beda1, Pratikno Berikan Penjelasan

Fadli Zon juga mengungkapkan bahwa demonstrasi bukan merupakan tindakan kriminal, demonstrasi dijamin oleh konstitusi sebagai bentuk ekspresi untuk berpendapat terhadap suatu kebijakan, baik lisan maupun tulisan.

"Jadi seolah-seolah demonstrasi itu kegiatan yang kriminal. Padahal ini adalah kegiatan yang dijamin oleh konstitusi untuk berekspresi, mengeluarkan pikiran pendapat baik lisan maupun tulisan," kata Fadli Zon menambahkan.

Selain itu, Ketua BKSAP DPR RI ini juga mengkritik perlakuan aparat kepolisian dalam menindak massa aksi demonstrasi yang belakangan ini terjadi dalam penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Selalu mengagung-agungkan negara demokrasi ketiga terbesar di dunia. Tapi, orang mau demo saja ditangkap-tangkapi. Yang berbeda ditangkap-tangkapi. Ini lucu menurut saya," katanya.

Baca Juga: Berkat Kopi, Tim Pelajar asal Aceh Buat Bangga Usai Ikut Sumbang Perunggu dari Ajang I-Fest

Diketahui bahwa sejumlah massa aksi dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian, hingga beredar video di media sosial ketika bentrok antara massa dan polisi pada saat aksi demonstrasi terjadi kericuhan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler