Bantah Tudingan Mahfud MD, FPI Ungkap Alasan Habib Rizieq Bisa Tinggal Lama di Arab Saudi

6 November 2020, 06:50 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD dikritik FPI karena berbicara bohong soal Habib Rizieq Shihab. //Instagram/@mohmahfudmd

PR BEKASI - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang telah beberapa waktu tinggal sementara di Arab Saudi, akhirnya akan segera kembali ke Indonesia.

Kepulangan Habib Rizieq pun mendapatkan komentar Mahfud MD yang sempat mengatakan bahwa Imam besar FPI itu overstay dan justru akan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi. Ia pun menyebut tidak ada upaya penghalangan oleh Pemerintah Indonesia terhadap kepulangannya.

Pernyataan Mahfud MD justru mendapat tanggapan keras dari Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang mengatakan, kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab karena keinginan dirinya sendiri bukan karena dideportasi.

Baca Juga: Tebongkar! Ungkap Potensi Korupsi Kepala Daerah, KPK: Ada Asupan Dana 'Donatur' yang Biayai Pilkada 

"Jadi saya mau membantah ucapan-ucapan dari pihak-pihak tertentu, dari Menko Polhukam yang menyatakan bahwa Habib Rizieq overstay, mau dideportasi, itu hoaks dan bohong," kata Munarman di kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.co.id pada Kamis, 5 November 2020.

Munarman juga memastikan, selama Habib Rizieq tinggal di Arab Saudi tidak ada masalah hukum dan tak memiliki catatan pelanggaran apa pun.

Ia menjelaskan bahwa Habib Rizieq menetap di Tanah Suci dengan visa long term atau multiple entry selama dua tahun.

"Artinya Habib Rizieq tinggal di Makkah itu secara sah. Tidak terjadi pelanggaran apa pun juga. Habib Rizieq pulang bukan deportasi. Pulang seperti biasa," katanya.

Baca Juga: Belum Sampai 24 Jam Video Anak Kucing yang Dilempar Oknum Brimob, Polisi Sudah Temukan Pelaku 

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bahwa Rizieq seharusnya dideportasi dari Arab Saudi karena melanggar ketentuan imigrasi setempat.

Namun, kata Mahfud, Rizieq ingin pulang secara terhormat tanpa melalui proses deportasi.

Mahfud juga menyebut Rizieq sempat dicekal pemerintah Saudi lantaran terjerat kasus pidana.

Selain itu, ia menyebut Rizieq diduga mengumpulkan dana kegiatan-kegiatan politik di Saudi secara ilegal.

Baca Juga: Belum Sampai 24 Jam Video Anak Kucing yang Dilempar Oknum Brimob, Polisi Sudah Temukan Pelaku 

Kemudian, Mahfud MD menyebut Rizieq juga tak bisa keluar dari Saudi karena telah melanggar ketentuan imigrasi setempat.

Menurutnya, Rizieq telah melebihi izin tinggal sesuai visa yang mestinya habis pada Juli 2018 lalu.

Habib Rizieq pun akan melakukan sejumlah agenda saat kedatangannya di Indonesia pada Selasa, 10 November 2020.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler