PR BEKASI - Hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2018 menyebutkan ada donatur yang telah membiayai peserta pemilihan kepala daerah (pilkada).
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, pembiayaan oleh sponsor tidak hanya terbatas pada masa kampanye, karena itu, dia mengingatkan calon kepala daerah cermat atas kepentingan ekonomi donatur yang mensponsori di balik pilkada serentak.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Nawawi Pomolango membeberkan hasil survei KPK di tahun 2018 sebanyak 82,3 persen dari calon kepala daerah ada donatur dalam pendanaan peserta pilkada.
Baca Juga: Kabar Baik Pecinta MotoGP, Valentino Rossi Siap Balapan Lagi di GP Valencia Usai Negatif Covid-19
"Hasil survei KPK di tahun 2018 menunjukkan sebanyak 82,3 persen dari calon kepala daerah (cakada) yang diwawancarai menyatakan adanya donatur dalam pendanaan peserta pilkada," ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Manado, Kamis 5 November 2020.
Sumbangan donatur itu kebanyakan dari pengusaha. Nawawi pun mengatakan, yang dampaknya akan mempunyai konsekuensi pamrih untuk mendapatkan kemudahan perizinan dalam menjalankan bisnis.
Selanjutnya, Nawawi mengatakan, keleluasaan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan keamanan dalam menjalankan bisnisnya.
Selanjutnya, survei KPK di Tahun 2018 itu, kata Nawawi, bertanya kepada cakada, apakah orang yang menyumbang atau donatur ini mengharapkan balasan di kemudian hari saat para cakada menjabat?
Baca Juga: Bantah Semua Pernyataan Mahfud MD Tentang Habib Rizieq, Sekretaris FPI: Itu Hoaks!