Reuni Akbar 212 Rencananya Akan Digelar di Monas, Ketua DPRD Minta Anies Baswedan Bijak

13 November 2020, 06:38 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Wagub Ahmad Riza Patria. /ANTARA/Jakarta.go.id/pri

PR BEKASI - Publik tentu tidak akan lupa aksi 212 yang sempat ramai dibicarakan 2016 lalu. Sejak saat itu, reuni acara 212 kerap digelar termasuk rencananya pada bulan Desember mendatang.

Rencana itu juga mendapatkan tanggapan dari politisi PDI Perjuangan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat mengkaji kembalu pemanfaatan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat rutin reuni akbar Persaudaraan Alumni 212.

Baca Juga: Tuntut Permintaan Maaf Nikita Mirzani, Ustaz Maaher: Atau 800 Ulama Akan Kepung Rumahmu

Hal itu mengingat Jakarta masih dalam masa pandemi COVID-19, selain itu Monas juga masih dalam keadaan ditutup.

"Ya, Pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu aja," kata Gembong yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 13 November 2020.

Menurut Gembong, semua kewenangan atas putusan pemberian izin atau tidak, tergantung kepada Anies Baswedan.

"Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya Gubernur. Artinya Gubernur harus melakukan kajian yang baik, apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin," tutur Gembong.

Baca Juga: Prabowo Enggan Jemput HRS Karena Tak Enak dengan Jokowi, Wasekjen Gerindra: Itu Tidak Benar

Sementara itu, Ketua PA 212 Slamet Maarif mengklaim bahwa pihaknya telah mengajukan surat izin ke Pemprov DKI Jakarta sejak tiga bulan lalu.

Selain itu, Slamet juga mengungkapkan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, bahwa pihaknya berencana menggunakan Monas sebagai tempat berlangsungnya acara. 

Meski begitu, pelaksanaan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh pihaknya.

"Oh iya, itu agenda reuni masih kami bahas ya, apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan," tutur Slamet.

Baca Juga: Sempat Viral di Media Sosial, Kader PDI-P Akhirnya Akui Pemeran Video Asusila

Seperti diketahui saat ini, kebijakan Anies Baswedan telah membuat Monas ditutup sejak PSBB lalu hingga kini.

Kini Jakarta masih dalam PSBB Transisi yang berlangsung hingga 22 November mendatang. Meski begitu kemungkinan PSBB Transisi dapat terjadi hingga Desember mendatang.

Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 1.100 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Jadi Anies Baswedan dapat secara langsung memperpanjang PSBB Transisi hingga 6 Desember 2020 mendatang.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler