Kasus Bobolnya Rekening Winda Earl Masuki Babak Baru, Hotman Paris Ungkap Kejanggalan

14 November 2020, 20:14 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat menyampaikan ajakan dialog dengan Winda Lunardi terkait Saldo Rp22 M raib di Bank Maybank melalui video akun Intasgram pribadinya. /Foto: Instagram @hotmanparisofficial/

PR BEKASI – Pihak Kepolisian, melalui Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah menetapkan tersangka pembobolan rekening atlet e-sport Winda Earl, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

Winda D Lunardi melaporkan bahwa uang di rekeningnya Maybank Indonesia sebesar Rp22 miliar.

Namun, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkapkan beberapa keanehan raibnya dana Rp22 miliar milik Winda.

Mewakili Maybank (BNII), Hotman Paris menjelaskan bahwa selama ini Kepala Maybank di Cipulir A memegang rekening atlet esport Winda termasuk ATM-nya.

Baca Juga: Kepala Cabang Maybank Ditetapkan Jadi Tersangka Pembobolan Rekening Atlet e-Sport

Menurutnya, ini terungkap dalam berita acara pemeriksaan atau BAP di Kepolisian.

“Pertanyaannya: adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda membiarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik,” kata Hotman Paris dalam konferensi persnya.

Berdasarkan BAP, lanjutnya, tersangka yakni kepala cabang Maybank berinisial A mengaku memegang buku tabungan dan ATM Winda sejak rekening dibuka.

Bahkan sampai hari ini, menurut Hotman, Winda belum pernah mengambil buku tabungan berikut kartu ATM-nya .

Baca Juga: Greenpeace Beberkan Investigasi Pembakaran Hutan Papua, Korindo Grup: Itu Video 2013 yang Dipakai

“Menurut pimpinan cabang ada sama dia,” kaya Hotman menambahkan.

Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko mengungkapkan, Winda juga tidak pernah mempermasalahkan buku tabungan dan kartu ATM dipegang oleh tersangka A.

“Nasabah tidak pernah komplain, tidak pernah menyatakan melakukan pengaduan atas hal itu,” kata Nehemia.

Sebelumnya, Hotman mengungkapkan bahwa kasus dugaan hilangnya saldo milik atlet e-Sport itu tidak semudah seperti kabar yang selama ini beredar.

Baca Juga: Buka-bukaan Soal Kedekatannya dengan Dinda Hauw, Rizky Billar: Kalau Jalan Pernah, Nembak Enggak

Selain itu, Hotman Paris dalam akun Instagram @hotmanparisofficial sebelumnya menyebut kalau kasus tersebut lebih dari sekadar dugaan pembobolan.

“Ada hal-hal hal yang memang Anda tidak tahu, bukan sekadar dugaan pembobolan, nanti biar penyidik yang mengungkapkan,” tulis Hotman.

Diketahui, kasus pembobolan dana milik nasabah Maybank Indonesia terungkap dari laporan Herman Lunardi, pelapor yang juga merupakan orang tua Winda pada tanggal 8 Mei 2020 lalu.

Sementara pengacara Winda, Joey menjelaskan sejak awal pembukaan rekening, pihak bank Maybank memang menawarkan jenis tabungan dengan rekening koran.

Baca Juga: Sikapi Bencana Musim Hujan, Bupati Bekasi Canangkan Gerakan Gotong Royong Bebas Banjir

Setelah mengetahui ada yang tidak beres, Winda meminta mutasi rekening dari periode awal dia membuka tabungan hingga saat ini.

Hal lainnya yakni terkait pencatutan nama ayah Winda. Ayah Winda, Herman Lunardi ikut terseret dalam babak baru raibnya uang Winda.

Berdasarkan analisa Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko, ada sejumlah dana masuk ke rekening ayah Winda.

Diketahui, aliran uang pertama senilai Rp 4,8 miliar masuk ke rekening ayahnya, setelah tersangka A mengambil uang dari rekening Winda sebesar Rp 6 miliar untuk dibelikan polis asuransi di Prudential.

Baca Juga: Habib Rizieq Nikahkan Najwa Shihab Malam Ini, Polisi Rekayasakan Suasana Petamburan

Joey menganggap, aliran uang ke ayah Winda saat ini merupakan materi penyidikan.

“Sebaiknya tidak melebar ke materi penyidikan, fokus masalah adalah uang klien kami hilang di Maybank. Sekarang bagaimana bentuk tanggung jawab dari pihak Maybank?,” katanya.

Winda menjamin, selama ini ayahnya punya usaha halal dan selalu menaati hukum. 

Karena itu, ia memastikan ayahnya tidak punya permainan dengan tersangka A.

“Saya lumayan sakit hati ketika saya mendengar ada pernyataan kayak papa saya dibawa-bawa gitu. Saya jamin tiada mungkin kerja sama antara papa saya dengan tersangka, itu yang bisa digarisbawahi,” kata Winda, di Jakarta.

Baca Juga: Habib Rizieq Nikahkan Najwa Shihab Malam Ini, Polisi Rekayasakan Suasana Petamburan

Atas peristiwa itu, Winda pun mengaku kecewa ketika mendengar pernyataan Maybank yang dianggapnya seolah-olah menumpahkan segala permasalahan, termasuk uang ganti rugi ke kepala cabang yang menjadi tersangka A.

Sebelumnya, pihak Maybank menjawab, penggantian kerugian harus menunggu putusan pengadilan untuk memperjelas pihak mana saja yang terlibat.

Selain ayah Winda yang disebut menerima aliran uang, ada 6 tokoh lain yang masih saudara tersangka A, menerima aliran dana.

“Justru saya sebagai nasabah kecewa sekali dengan treatment (perlakuan) yang saya dapatkan. Saya kecewa, apalagi setelah mendengar statement dari Bapak Direktur Maybank. Semua ditumpahkan ke kepala cabang,” katanya Winda.

Baca Juga: Jatuh Cinta pada Lawan Jenis, Ini Hukumnya Pacaran Menurut Agama Islam

Winda mengungkapkan pihaknya selama ini sudah berusaha melaporkan kejadian itu ke Maybank.

Sayangnya, lanjutnya, Maybank dianggap tidak memiliki iktikad baik ke nasabah.

“Hal ini membuat kuasa hukumnya harus berkirim surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Komisi XI DPR RI. Bagaimana tersangka bisa ganti uang saya Rp 20 miliar? Saya kan hanya orang awam, kuasa hukum sudah berusaha sebaik mungkin agar bisa mendapatkan respons yang baik. Saya harap segera direspons (Maybank),” kata Winda.

Beberapa catatan dalam kasus tersebut yakni bahwa ini preseden yang sangat buruk dan dapat merusak kepercayaan masyarakat pada bank, yang dalam bisnisnya berbasis trust, kepercayaan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler