TNI Nyatakan Siap 'Sweeping' FPI Jika Perlu, Profesor Monash Australia: Kok Sekarang Kayak 1998?

21 November 2020, 11:51 WIB
Ariel Heryanto (kanan) menyindir sikap TNI melalui Pangdam Jaya Dudung Abdurachman yang sesumbar siap bubarkan FPI jika perlu. /Kolase dari Instagram Ariel Heryanto dan ANTARA foto/Dudung Abdurachman

PR BEKASI - Baliho-baliho yang menampilkan sosok Habib Rizieq kerap ditemukan di berbagai tempat semenjak kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq ke Tanah Air 10 November 2020 lalu.

Baliho-baliho yang dipasang anggota FPI dan simpatisan Habib Rizieq tersebut menampilkan sosok Habib Rizieq dengan ucapan selamat datang.

Akan tetapi, beberapa pihak merasa terganggu dengan pemasangan baliho-baliho tersebut. Salah satunya adalah TNI.

Baca Juga: Warganet Sebut Wajahnya Mirip Kucing Persia, Barbie Kumalasari: Gak Marah, Berarti Gue kan Cute

Sebelumnya juga telah beredar video viral yang menampilkan penurunan paksa baliho Habib Rizieq oleh oknum yang terlihat mengenakan seragam TNI viral di media sosial.

Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman membenarkan pencopotan baliho tersebut oleh pihaknya.

Dudung bahkan menyebutkan, saat ini massa FPI dinilai telah seenaknya dalam pemasangan baliho-baliho di berbagai tempat. Oleh karena itu, Dudung menilai FPI harus dibubarkan jika memang diperlukan.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung.

Baca Juga: Pangdam Jaya Perintahkan TNI Copot Baliho HRS, Fadli Zon: Jangan Semakin Jauh Terseret Politik

Menanggapi TNI yang main hakim sendiri tersebut, Ariel Heryanto menyindir bahwa pembubaran Ormas/lembaga tanpa proses pengadilan mirip dengan rezim pada 1966 dan 1998.

"Bubarkan? Tanpa proses pengadilan? Kog kayak 1966 dan 1998?," ujar Ariel Heryanto dalam akun Twitternya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 21 November 2020.

Profesor Emeritus dari Universitas Monash Australia tersebut menyampaikan, pembubaran ormas/lembaga tanpa proses pengadilan justru akan melahirkan ormas/lembaga baru.

"Bubar satu, bisa tumbuh seratus dengan nama dan seragam berbeda, entah resmi atau tak-terlembaga, bila yang membubarkan abai: asal-usul beridiri FPI dulu bagaimana? Siapa pemrakarsanya? Siapa pelindungnya?," kata Ariel Heryanto.  

Baca Juga: Bantah Pendapat Fadli Zon, Ferdinand Hutahaean: TNI Boleh Berpolitik untuk Kepentingan Negara

Sebagai informasi, penertiban pemasangan baliho yang melanggar hukum adalah wewenang Satpol PP bukan TNI. Ariel Haryanto menilai, TNI tidak punya wewenang untuk masuk mengurusi urusan sipil.

Sebagaimana diketahui, sejumlah baliho yang dipasang FPI dan simpatisan Habib Rizieq tersebut dinilai mengandung konten dengan kalimat kontroversi.

Dudung menilai, beberapa baliho Habib Rizieq ditemukan mengandung kalimat provokatif dan ajakan revolusi.

Perwira tinggi itu menyampaikan telah memberi perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

Baca Juga: TNI Turun Langsung 'Hadapi' Habib Rizieq, Hamdan Zoelva: Menakutkan, Keadaan Negara Sudah Genting

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.

Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," kata Dudung.

Perwira tinggi TNI itu menyayangkan ucapan Habib Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kyai atau habib harus menyampaikan ucapan dan tindakan kebaikan.

"Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," tutup Dudung.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler