PR BEKASI - Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin setibanya di Bandara Soekarno Hatta nampaknya akan berbuntut panjang.
Diketahui Edhy bersama 13 orang lainnya melakukan perjalanan dinas ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat (AS) sebelum tiba di Indonesia dan ternyata salah satu orangnya adalah Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Khusus Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
Ngabalin mengaku bahwa keikutsertaannya dalam perjalanan tersebut adalah sebagai pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik KKP.
Baca Juga: Penyebaran Paham Radikal di Media Sosial, BNPT Minta Masyarakat Waspadai Konten Berbahaya
"Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik itu adalah komite yang dibentuk oleh menteri Edhy Prabowo karena salah satu tugas yang menjadi kewenangan beliau pada waktu presiden mau menunjuk beliau sebagai menteri," ucapnya.
Ngabalin menjelaskan tugasnya adalah untuk membangun komunikasi dengan nelayan serta menghubungkan aspirasi nelayan dengan KKP dan seluruh jajarannya.
"Komite ini tidak digaji, itu perlu diketahui dulu," tuturnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis 26 November 2020.
Baca Juga: Habib Rizieq Dianggap Buat Gaduh, Habib Husin: Marga Shihab itu Pintar-pintar, Kok Ini Nyeleneh
Editor: Puji Fauziah
Sumber: YouTube