Wali Kota Cimahi Tiba di Gedung KPK, Nawawi Pomolango: Penangannnya Masih Ketat dan Tertutup

- 27 November 2020, 16:16 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. /@ajaympriatna/Instagram

PR BEKASI - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ajay seperti diungkap oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya hari ini, penangkapan Ajay terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan Rumah Sakit (RS) di Cimahi.

Penangkapan Ajay dilakukan oleh KPK sekira pukul 10.00 WIB, Jumat, 27 November 2020, dan kini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Viral Video yang Sudutkan Tri Rismaharini, Golkar: Bentuk Ekspresi Kekecewaan Warga Surabaya Utara

"Sudah di K4 (Gedung Merah Putih KPK)," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya sedang dalam penanganan kasus secara ketat dan tertutup.

"Kegiatan semacam ini kan sifatnya sebenarnya 'strictly' dan 'confidential' masih bersifat sangat tertutup. Sementara tim kan masih di lapangan, jadi berikan waktu pada tim di lapangan untuk bekerja," tuturnya.

Baca Juga: Tak Sengaja Bertemu Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Kami Ngobrol Banyak Hal dari Hati ke Hati

Meski begitu, ia memastikan bahwa hasil kegiatan tangkap tangan tersebut akan diinformasikan kepada publik, usai gelar perkara di KPK.

"Nanti akan ada waktunya kami akan menyampaikan segala giat tersebut melalui konferensi pers tentu saja setelah melalui proses gelar di KPK," kata Nawawi.

Diketahui bahwa Wali Kota Cimahi memiliki total kekayaan sebesar Rp8.179.534.310, berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs elhkpn.kpk.go.id. Berdasar laporan terakhir ke KPK pada 21 Februari 2020 atas kekayaan yang diperoleh selama tahun 2019 menjabat Wali Kota Cimahi.

Baca Juga: Aksi Pembobolan Rumah Terjadi di Bekasi, Polisi: Penghuni sedang Pergi Keluar

Harta yang dimiliki Ajaya diantaranya berupa delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bogor dengan total laporan kekayaan sebesar Rp7.398.111.000.

Kemudian untuk alat transportasi dan mesin, Ajay memiliki mobil Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan X-Trail, Mercy Sedan, dan Land Cruiser senilai Rp3.610 miliar.

Selanjutnya untuk harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta serta kas dan setara kas Rp1.810.060.407.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Lengser, KH Miftachul Akhyar Terima Estapet Kepemimpinan MUI Periode 2020-2025

Total kekayaannya yaitu Rp13.018.171.407 dengan memiliki utang senilai Rp4.838.637.097, sehingga total kekayaannya Rp8.17.534.310.

Merujuk KUHAP, maka KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap. ***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x