Sebut KPK Lemah Tindak Anggaran Siluman Pemprov DKI, Dewi Tanjung: Komisi Perlindungan Kadrun

- 27 November 2020, 20:06 WIB
Dewi Tanjung (kanan) dan Novel Baswedan (kiri).
Dewi Tanjung (kanan) dan Novel Baswedan (kiri). /Pikiran-Rakyat.com/Kolase foto dari ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi dan Ahok Dikabarkan Masuk Daftar 5 Besar Pemimpin Ditakuti Dunia

"Bisa aja donk yg di geledah berapa lalu di laporkan sebagai barang sitaan berapa dan di setor ke kas negara berapa. Hari gini manusia ngga doyan uang. Bohong banget," ucap Dewi Tanjung.

Seperti diketahui sebelumnya, penetapan tersangka kepada Edhy Prabowo dilakukan usai KPK melakukan gelar perkara. KPK menyimpulkan adanya dugaan korupsi berupa penerimaan suap atau janji oleh penyelenggara negara.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020." kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x