Desak Jokowi Batalkan Calling Vissa untuk Israel, Fadli Zon: Telah Melukai Umat Islam di Indonesia

- 28 November 2020, 14:35 WIB
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik layanan calling vissa untuk Israel.
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik layanan calling vissa untuk Israel. /Instagram.com/@fadlizon

"Harus dibatalkan sesegera mungkin. Selain bertentangan dengan konstitusi, juga melukai umat Islam di Indonesia. @Menlu_RI," kata Fadli Zon.

Diketahui, pelayanan visa elektronik (eVisa) bagi warga negara asing tertentu yang menjadi subjek calling vissa mulai dibuka oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Joe Biden Terpilih, Palestina Bersedia Buka Dialog Perdamaian dengan Israel

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang mengatakan, uji coba pembukaan pelayanan telah dilakukan pada 20 November 2020 lalu.

Selanjutnya, para penjamin orang asing dari negara subjek calling vissa bisa mengajukan permohonan melalui situs www.visa-online.imigrasi.go.id.

Sementara itu, untuk tenaga kerja asing bisa mengunggah dokumen permohonan melalui situs tka-online.kemnaker.go.id milik Kementerian Tenaga Kerja.

Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Telah Rusak Citra Figur Habib, Gus Sahal: Harus Dikritik, Jangan Justru Didiamkan

Alasan dibukanya kembali pelayanan calling visa adalah karena banyaknya tenaga ahli dan investor yang berasal dari negara-negara calling vissa.

Selain itu, calling vissa juga bertujuan untuk mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur, penyatuan keluarga, bisnis, investasi, dan bekerja.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x