Direktur RS UMMI Dilaporkan ke Polisi, Satgas Covid-19 Cek Legalitas Dokter yang Rawat Habib Rizieq

- 29 November 2020, 17:34 WIB
RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat, jajaran direksinya dilaporkan ke Polresta Bogor.
RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat, jajaran direksinya dilaporkan ke Polresta Bogor. /Iyud Walhadi/Isu Bogor

PR BEKASI - Polemik kasus Habib Rizieq terus saja bergulir. Kali ini tentang ketidakterbukaannya mengenai kondisi kesehatannya usai serangkaian acara usai kepulangannya.

Terbaru, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut baru saja menjalani perawatan di RS UMMI Bogor namun ia dinilai masih tidak transparan terkait kondisi kesehatannya saat ini.

Begitupun dengan pihak rumah sakit UMMI Bogor yang dinilai oleh wali kota ridak transparan dalam membagikan kondisi kesehatan Habib Rizieq.

Atas kejadian tersebut, sejumlah pihak berpendapat bahwa harus ditindaklanjuti.

Baca Juga: Soroti Permintaan Gema-Jak agar Polisi Tangkap Anies Baswedan, Refly Harun: Memang Harusnya Diproses

Pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor  juga berupaya untuk mengecek keabsahan hasil swab yang dilakukan kepada Rizieq Shihab.

Kemudian, Satgas Covid-19 juga mempertanyakan dokter yang menanganinya siapa hingga hasil uji lab dikirim ke lab mana.

"Dia (Satgas) akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor," menurut keterangan Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa pihak kepolisian juga akan memanggil pihak RS Ummi.

Baca Juga: Niatnya Pesan Satu Potong Ayam, Rumah Anak Ini Malah Didatangi 42 Ojek Online karena Aplikasi Eror

Selain itu, menurutnya, pemanggilan itu menyusul adanya laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang diduga dihalang-halangi oleh pihak RS Ummi saat akan melakukan pemeriksaan Covid-19 kepada Rizieq Shihab.

"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Minggu, 29 November 2020.

Menurut Erdi, pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor sudah melakukan fungsi mendeteksi pasien yang diduga kontak erat dengan potensi penularan Covid-19.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS Ummi ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Baca Juga: Bagus Kahfi Gagal Main di FC Utrecht, Legenda Chelsea: Barito Putera Telah Hentikan Mimpi Indahnya

Sementara, Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan di Kota Bogor pada Sabtu, 28 November 2020, laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen RS Ummi tapi tidak kunjungi dipenuhi.

Selain itu, Habib Rizieq kini juga dikabarkan sudah pulang dari RS tersebut sejak Sabtu malam lewat pintu belakang gudang obat. Tokoh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu kini sudah berada di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah