PR BEKASI - Menko Polhukam Mahfud MD meminta Habib Rizieq Shihab kooperatif untuk dimintai keterangan karena kejelasan informasi pasien menurutnya terdapat di dalam beberapa Undang-Undang (UU).
Mahfud MD menyayangkan sikap yang diberikan Habib Rizieq karena menolak untuk dimintai keterangan.
"Kami sangat menyesalkan sikap Habib Rizieq yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19. Kami meminta sekali lagi kepada masyarakat luas, siapa pun, agar kooperatif sehingga penanganan COVID-19 berhasil," katanya.
Baca Juga: Said Aqil Positif Covid-19, Ferdinand Hutahaean Sampaikan Doa untuk Kesembuhannya
Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam dan menindak tegas siapapun yang melanggar ketentuan yang telah berlaku.
"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube BNPB Indonesia, Senin, 30 November 2020.
Oleh karena itu Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan proses-proses hukum demi kebaikan bersama dan dalam rangka upaya pencapaian tujuan negara.
Baca Juga: Sandiaga Uno Berpeluang Jadi Menteri KKP, Refly Harun: Harusnya Jangan dari Partai Gerindra Lagi
Editor: Puji Fauziah