Sesalkan Sikap Habib Rizieq yang Tidak Kooperatif, Mahfud MD Sebut Pemerintah Akan Tindak Tegas

- 30 November 2020, 12:58 WIB
Mahfud MD yang meminta Habib Rizieq kooperatif agar penanganan COVID-19 di tanah air berhasil.
Mahfud MD yang meminta Habib Rizieq kooperatif agar penanganan COVID-19 di tanah air berhasil. /ANTARA

"Berdasarkan UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, memang ada ketentuan hak pasien untuk tidak membuka, atau untuk meminta agar catatan kesehatannya itu tidak dibuka, artinya itu dilindungi setiap pasien berhak untuk meminta agar record kesehatannya tidak dibuka kepada umum," tuturnya.

Tetapi menurut Mahfud MD ada dalil lain yang dapat mengubah hukum umum seperti itu bisa tidak harus diberlakukan.

"Ada ketentuan khusus bahwa dalam keadaan tertentu menurut UU No. 29 Tahun 2004 tentang praktik kesehatan dan menurut UU No. 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular maka catatan kesehatan seseorang bisa dibuka dengan alasan-alasan tertentu," ucapnya.

Baca Juga: Bungkam Soal Hasil Tes Usap, Politisi PDIP Minta Kejujuran Habib Rizieq: Ini Masa Pandemi

Bahkan Mahfud MD mengatakan bagi siapapun yang melanggar ketentuan tersebut bisa diancam hukuman pidana.

"Bagi siapa pun yang menghalang-halangi petugas untuk melakukan upaya menyelamatkan masyarakat di mana petugas itu melakukan tugas pemerintahan, maka siapapun dia, bisa diancam juga dengan ketentuan kitab UU hukum pidana pasal 212 dan 216, jadi ada perangkat hukum di sini yang bisa diambil oleh pemerintah," tuturnya.

Oleh sebab itu Mahfud MD meminta kepada Habib Rizieq untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum.

Baca Juga: Sindir Habib Rizieq yang Sembunyikan Hasil Swab, Yunarto Wijaya: Memang Gak Harus Dipublikasikan

"Kalau merasa diri sehat tentunya tidak akan keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," ucapnya.

Karena walaupun merasa diri sehat, menurut Mahfud MD bisa saja Habib Rizieq terpapar oleh para jamaahnya yang kerap mengunjunginya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah