Beredar Video Adzan 'Hayya Alal Jihad', Habib Muannas: Jangan Ikutan Orang Bodoh Karena Nafsu

- 1 Desember 2020, 09:50 WIB
CEO Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid menanggapi ajakan jihad melalui azan.
CEO Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid menanggapi ajakan jihad melalui azan. /Twitter/@muannas_alaidid

PR BEKASI - CEO Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid menyinggung adanya kumandang azan yang dilakukan oleh komunitas Pecinta Habib Bahar (PHB).

Video suara azan berdurasi 30 detik itu viral di media sosial, dalam cuitan pada akun Twitter @muannas_alaidid, Habib Muannas mengatakan, sebagai sesama muslim tidak bisa membayangkan dan sangat menyayangkan perilaku seperti itu dilakukan.

Sebagai sesama muslim & warga negara saya tidak bisa bayangkan, kalau ada org baru dipanggil polisi, trus mengumandangkan adzan liriknya diganti ‘hayya alal jihad’ kayak apa rusaknya tatanan ini, jd gk bener ‘hayya alal sholah’ diganti dg ‘hayya alal jihad’ hanya krn imamnya diperiksa polisi,” cuit Muannas Alaidid, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @muannas_alaidid, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Sempat Negatif Pada Kamis Namun Positif di Hari Jumat, Dinkes Jelaskan Kondisi Wagub DKI

Muannas Alaidid menegaskan, bahwa lafaz azan adalah panggilan ilahi, tidak boleh dimanipulasi.

Azan itu hukumnya Sunah muakkadah. Kalimatnya adalah tauqifi, petunjuk langsung dari Allah dan Rasul-nya. Tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambahin. Ini berlaku bagi orang-orang yang beragama pakai ilmu. Kalau beragama pake nafsu, Jangan ikutan orang bodoh karena Nafsu,” cuit Muannas Alaidid.

Habib Muannas mengaku sangat kaget dengan adanya seruan adzan yang dikumandangkan oleh para santri Habib Bahar bin Smith itu. Menurutnya adzan adalah kebangkitan umat islam.

Azan adalah kebanggaan umat Islam, Demi Allah, saya terkejut liriknya telah dirubah semua. Artinya maknanya berubah, mestinya umat Islam tidak trima, apalagi yang azan sebagian besar anak-anak, siapa yang ngajarin?,” cuit Muannas Alaidid.

Baca Juga: Video Ajakan Jihad Lewat Azan Jadi Polemik, Hidayat Nur Wahid: Azan Itu Sudah Ada Aturannya

Muannas mengatakan, dengan adanya lafaz azan semacam itu, ia berharap orang-orang yang merasa berilmu agar tidak mengikuti cara-cara beragama dengan nafsu seperti mereka.

“Ini berlaku bagi orang-orang yang beragama pakai ilmu. Kalau beragama (jangan) pakai nafsu, jangan ikutan orang bodoh karena Nafsu,” cuitnya.

Dengan beredarnya video azan yang menyerukan jihad itu, ia berharap aparat Kepolisian bertindak agar cara-cara azan semacam itu tidak dilakukan oleh masyarakat luas.

“Ini kalau dibiarkan berbahaya, bisa-bisa azan nanti berubah kalau tidak ada tindakan hukum. Saya berharap ada tindakan hukum, berani dan punya ketegasan Polri,” ucapnya.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Luhut Binsar Pandjaitan Mulai Jalankan Agendanya untuk Dana Abadi Indonesia

Menurut Muannas, perubahan kalimat azan yang diubah oleh sekelompok orang bisa dikategorikan sebagai pelecehan terhadap agama Islam.

Menurutnya, konten yang direkam dengan video dan disebarluaskan oleh orang-orang sehingga pasalnya juga bisa mengarah kepada pelanggaran UU ITE.

Soal beredarnya video kalimat azan yang diubah-ubah oleh sekelompok orang, ini sejatinya ini adalah pelecehan dan penistaan terhadap Islam sebagaimana dimaksud pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat 2 ITE,” ucapnya.

Selain itu, Muannas juga berharap ada sikap dari para ulama dan kyai untuk mengusut dan meluruskan azan yang tidak semestinya dilakukan lantaran aneh tersebut.

Baca Juga: Jangan Lengah! WHO Peringatkan Tingkat Kematian Akibat Malaria Lebih Tinggi Dibandingkan Covid-19

Mohon para alim ulama, para kyai, para habaib tdk boleh membiarkan ini. Usut sampai tuntas. siapa yg mengajarkan, kalo perlu aktor intelektualnya ditangkap begitu jg pelaku yg terlibat. Saatnya hukum harus ditegakkan. @DivHumas_Polri @MUIPusat,” cuit Muannas Alaidid.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x